Lampu Hijau Dewan Buleleng Untuk Penyertaan Modal PD Pasar Buleleng Sebesar Rp 2 Miliar
Buleleng, (Metrobali.com)-
PD Pasar Buleleng Kabupaten Buleleng memiliki fungsi sesuai perundangan-undangan diantaranya turut serta memfasilitasi pedagang dibidang permodalan, pengendalian inflasi daerah serta penanggulangan kemiskinan. Berkaitan dengan hal ini, PD Pasar Buleleng berkeinginan memiliki usaha sebagai distributor barang, salah satu diataranya pengadaan beras. Namun dalam hal ini, pihak PD Pasar Buleleng terkendala dari segi permodalan, sehingga berharap untuk mendapat penyertaan modal dari pihak ke tiga sebesar Rp 2 miliar. Demikian sekilas ungkapan Dirut PD Pasar Buleleng Gede Satwika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Buleleng, Senin (12/6)
Melalui RDP di DPRD Buleleng dengan agenda rekomendasi penyertaan modal bagi PD Pasar Buleleng, dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna didampingi Wakil Ketua II, Made Adi Purnawijaya serta Wakil Ketua III, Ketut Wirsana tampak terlihat dialog antara pihak PD Pasar Buleleng yang didampingi dewan pengawas PD Pasar Buleleng cukup alot dengan anggota badan anggaran DPRD Buleleng, diantaranya Mangku Mertayasa, Tirta Adnyana, Dewa Cakra, Mangku Panji serta Gede Suradnya.
Dari Mangku Mertayasa yang juga Ketua Komisi I DPRD Buleleng ini secara tegas menyatakan bahwa pihaknya sangat apresiatip terhadap inovasi yang dilakukan pihak PD Pasar dalam hal ikut meningkatkan PAD Buleleng. Namun demikian diharapkan kalau memang APBD bisa membantu penyertaan modal, untuk apa meminjam ke pihak ke tiga.”Kami sangat apresiasi terobosan yang dilakukan PD Pasar Buleleng dalam hal meningkatkan kinerjanya demi PAD Buleleng” ujarnya.”Namun untuk apa meminjam kepada pihak ketiga kalau APBD bisa memberikan penyertaan modal, saya rasa bisa kok” pungkasnya.
Sementara itu Tirta Adnyana yang dikenal sangat kritis kalau menyinggung soal anggaran ini, disamping juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan PD Pasar, ia secara tegas meminta pihak PD Pasar agar menyelesaikan persoalan-persoalannya dalam mengelola pasar. Artinya PD Pasar Buleleng untuk melangkah sebagai distributor agar terlebih dahulu menyelesaikan tugasnya sebagai pengelola pasar.”Kami tidak ingin PD Pasar ada masalah dalam kinerjanya sebagai pengelola pasar. Misalnya Pasar Rakyat Banjar, agar jelas apa sudah ada penyerahan kepada PD Pasar, begitu juga dengan Pasar Kampung Tinggi” ujarnya
Menurutnya dalam penyertaan modal ini, APBD mampu memberikan penyertaan modal dan tidak perlu untuk meminjam kepada pihak ke tiga. Jadi untuk sementara ini agar ditunda dulu dan agar dilakukan pembahasan oleh internal DPRD Buleleng. Hasilnya, barulah diberikan rekomendasi untuk nantinya diberikan persetujuan oleh Bupati Buleleng.”Kami akan membahas di internal untuk mengeluarkan rekomendasi” tandasnya.
Sementara itu dari Badan Pengawas PD Pasar Buleleng Suparto secara ringkas memberikan penjelasan terkait persoalan pasar Banjar dan Pasar Kampung Tinggi. Menurutnya sudah tidak ada masalah, sehingga pihaknya mendukung dari upaya PD Pasar Buleleng untuk mendapat penyertaan modal.”Sudah tidak ada lagi persoalan yang menerpa PD Pasar Buleleng terhadap pengelolaan pasar Banjar dan pasar kampung tinggi” jelasnya
Kesimpulan dari RDP tersebut, Ketua DPRD Buleleng Supriatna akan menindak lanjuti pembahasan rekomendasi yang nantinya diberikan kepada bupati, sehingga bupati dapat memberikan persetujuan terhadap penyertaan modal ini.”kami tutup RDP ini, untuk dilanjutkan pembahasan di internal dewan” tandasnya. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.