Lagi, Wanita Korea Curi Cream & Serum di Main Shop Duty Free Bandara
Ilustrasi- Mencuri Cream & Serum di Main Shop Duty Free Bandara
Tuban, (Metrobali.com)-
Pencurian kembali terjadi di Main Shop Duty Free, di terminal keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (29/1/2017) sekira pukul 10.00 wita.
Informasi yang berhasil dihimpun, pencurian di toko yang berarea terbuka ini dilakukan oleh seorang perempuan asal Korea, Kim Heeyeon.
Dijelaskan, perempuan kelahiran 29 Januari 1991 dengan nomor Paspor M49838336, alamat 2703 Conty 112 Dong, Jung Dong, Wonmi-gu, Bucheon-St, Gyeonggi-do, South Korea ini saat melewati sensor perbatasan antara Duty Dree dan IDP berbunyi.
Kemudian saksi (red, karyawan Duty Free) melaporkannya kepada salah satu security. Dan petugas segera memeriksa tas korban yang didalamnya berisi satu buah cream merek LAMER yang dilipat atau ditutupi dengan menggunakan slayer serta ditemukan juga satu buah serum merek ESTEE LAUDER.
Petugas security kemudian melaporkannya kepada Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai. Dikonfirmasi kepada Kapolsek KP3 Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai Kompol Made Krisna membenarkan kasus pencurian tersebut
“Iya benar, kita masih dalami ya,” ujarnya singkat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (29/1/2017) malam.
Diduga dengan adanya kejadian tersebut, pihak korban (red, PT. Dufrindo) mengalami kerugian kurang lebih US $402 atau kira-kira Rp. 5.432.226 ( lima juta empat ratus tiga puluh dua ribu dua ratus dua puluh enam rupiah).
Sementara pelaku, dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai guna penanganan lebih lanjut, dimana pelaku dan barangbukti juga diamankan di Mapolsek. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.