Karangasem (Metrobali.com) –

Rapat kerja Panitia Khusus (pansus) CPNS DPRD Karangasem dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karangasem kembali menemukan data adanya kejanggalan dalam penerimaan CPNS khususnya dari tenaga kontrak yang masuk kategori dua (K2). Pansus pun berencana akan melakukan verifikasi ulang atas 298 SK yang  telah mengikuti tes CPNS belum lama ini.

Anggota pansus CPNS, I Nyoman Sadra mengatakan, verifikasi yang akan dilakukan tersebut sesuai kesepakatan anggota pansus CPNS. Dalam rapat kerja yang dihadiri Kepala BKD, I Nyoman Tari, pansus menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya tenaga kontrak yang mulai mengabdi 2008, akan tetapi  sudah mendapatkan SK tenaga kontrak K2 yang terbit tahun 2005.

 “Itu kan laporan dari masyarakat yang masuk ke pansus, apakah itu benar atau tidak nanti pansus akan mengecek kebenaranya,” ujar Sadra. Rabu (27/11).

Senada dengan Sadra, Sekretaris Pansus CPNS, I Wayan Sunarta pun membenarkan rencana pansus CPNS untuk melakukan verifikasi terhadap K2 ini. Diakuinya, dalam beberapa kali melakukan rapat kerja, pansus menemukan data-data tentang kejanggalan terbitnya SK tersebut. Verifikasi yang akan dilakukan pansus yakni dengan mendatangi sekolah di tempat keluarnya SK. Bahkan, ada kecurigaan dengan keluarnya SK K2 ini, apalagi banyak ditemukan keluarnya SK per 1 Januari.

 “Pansus akan mengecek langsung ke kepala sekolah di tempat keluarnya SK, apakah benar mereka menjadi tenaga honorer ditempat tersebut,” ujar Sunarta.

Ditambahkan, hasil verifikasi ke sekolah – sekolah penerbit SK itu, nantinya pansus CPNS akan merekomendasikannya ke Bupati. Kalau memang  mereka tidak pernah mengabdi dari tahun sesuai SK, pansus akan merokomendasikan ke bupati penerima SK itu agar digugurkan. Selain verifikasi K2, pihaknya pun akan melakukan verifikasi katagori I (K1) yang saat ini masih tercecer.

 “Hasil verifikasi akan dilaporkan ke bupati, tentunya tembusannya ke BKN pula. Bukan hanya K2 saja yang akan di verifikasi, termasuk K1 yang masih tercecer,” sambung Sunarta, yang dibenarkan Ketua Pansus CPNS, Pandu Prapanca Lagosa.

Sedangkan, Kepala BKD, I Nyoman Tari mengatakan akan menunggu hasil verifikasi pansus. Pihaknya akan melaksanakan apapun keputusan pansus setelah melakukan verifikasi. “Yang jelas, kami akan menunggu hasil verifikasi pansus, apapun rekomendasinya akan kami jalankan,” ujarnya singkat. BUD-MB