DPD RI Kunker ke Bali

Denpasar (Metrobali.com)-

Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Bali untuk melakukan dengar pendapat seputar reklamasi Teluk Benoa. Rombongan  diterima oleh Sekda Prov Bali Cokorda Pemayun yang mewakili Gubernur Bali di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat, (13/2). Dalam sambutannya, Gubernur yang dibacakan Cokorda Pemayun, menyampaikan pertemuan ini merupakan wadah untuk mencari penyelesaian tentang Teluk Benoa sehingga ada jalan keluar dan tidak ada polemik pihak pro kontra yang berkepanjangan.

Gubernur menyadari adanya pendapat pro kontra terhadap rencana reklamasi terhadap teluk benoa, namun Ia berharap jangan sampai rencana tersebut dipolitisir. Fungsi dari pada Pemerintah Provinsi Bali yakni mengendalikan semua tanpa merusak tataran alam yang ada disana. Gubernur Bali berharap pertemuan kali ini dapat menemukan solusi kedepannya terhadap Teluk Benoa.

Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, kali ini dipimpin oleh I Kadek Arimbawa yang juga merupakan DPD perwakilan Provinsi Bali. Arimbawa menyampaikan latar belakang dilaksanakan kunjungan kerja ke Bali ini tiada lain membahas tentang reklamasi teluk benoa yang sudah menjadi bola panas di tengan masyarakat Bali. Ia berharap permasalah ini tidak menjadi berkembang secara terus menerus apalagi di tunggangi kepentingan politik. Mengingat Bali akan menghadapi Pilkada, Ia berharap isu reklamasi tidak sampai menyebabkan perpecahan politik di rakyat Bali. Sebelumnya pertemuan seperti ini sudah pernah dilakukan hanya saja dihadiri oleh pihak yang kontra terhadap reklamasi teluk benoa. “Sering berjalannya waktu, permasalahan ini terus muncul seakan tidak ada penyelesaian. Untuk itu, saya kembali melakukan pertemuan dimana kali ini langsung mendengarkan pihak yang mendukung dan menolak reklamasi teluk benoa,” terang Arimbawa.

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI Perlindungan Purba mengatakan persoalan reklamasi teluk benoa ini harus diskusikan di Komite II DPD RI untuk kemudian diajukan ke Ketua DPD RI. Pada diskusi ini turut diundang 13 kelompok yang mendukung, 11 Kelompok Kontra dan 23 Lembaga terkait.

Dari pihak investor PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI), Handri Lukman menyampaikan rencana Reklamasi merupakan upaya revitalisasi Teluk Benoa yang tujuannya adalah memperbaiki keadaan yang sekarang terjadi. Reklamasi Teluk Benoa hanya dilaksanakan seluas 700 Ha atau 38% dari luas kawasan konservasi Teluk Benoa. Ia menyampaikan reklamasi ini merupakan pengembangan untuk wisata baru dimana tidak merusak lagi menggrove yang ada dikawasan teluk benoa. Pengembangan ini akan dilaksanakan berlandaskan adat dan budaya setempat. Lanjut Lukman, Pulau Pudut akan dijadikan Pulau Budaya yang akan menampilkan adat budaya pulau Bali, selain itu akan ada tempat rekreasi baru dan wisata manggrove. Yang tentu tempat wisata baru ini tidak hanya diliki oleh PT TWBI saja, akan tetapi masyarakat Bali juga memilikinya dan bebas untuk dikunjungi, imbuh  Lukman.

Dari kalangan kelompok masyarakat yang yang mendukung Reklamasi Teluk Benoa, salah satunya I Nyoman Ranten  warga Tanjung Benoa, menyampaikan dukungannya terhadap reklamasi Teluk Benoa yang bertujuan merevitalisasi kawasan tersebutdan membawa  baik terhadap pulau Bali kedepan. Selain itu, Lanang Sudira  warga asal Gianyar juga menyampaikan pendapatanya bahwa pariwisata Bali sudah semakin jauh ketinggalan. Bali yang mengandalkan pariwisata budaya akan mengalami pergesaran, sehingga perlu adanya pembaharuan selama tidak merusak alam dan tetap mencerminkan Budaya dan adat Bali. Sementara dari pihak yang menolak Reklamasi Teluk Benoa dari For Bali, Suryadi Darmoko, menyampaikan pelaksanaan reklamasi Teluk Benoa jangan terlalu dipaksakaan di Kuta Selatan terlebih pariwasata di daerah tersebut sudah padat. Ia mencontohkan reklamasi Pulau Serangan dimana hasilnya menyebabkan abrasi di pantai mertasari hingga ke pantai Lebih. Selain itu, Iwan Dewantama menyampaikan alih fungsi lahan di Bali sangat tinggi, terlebih untuk pariwisata. Sehingga pembukaan lahan baru sering terjadi dilakukan melalui upaya reklamasi salah satunya. Selain itu dikatakan Kawasan Teluk Benoa merupakan kawasan suci pertemuan antara sungai dan laut yang disakralkan. Dari hasil dengar pendapat  Komite II DPD RI akan mengkaji dan kembali akan menggelar pertemuan di Jakarta  dengan pihak investor, pemerintah, kelompok yang mendukung dan yang menolak reklamasi Teluk Benoa sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan rekomendasi dari DPD RI. AD-MB