Dewa Wiarsa Raka Sandi5

Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mencoret 2.207 nama dari daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi itu berdasarkan hasil verifikasi faktual di semua kabupaten/kota.

“Seluruh NIK (nomor induk kependudukan) dalam DPT Provinsi Bali sekarang juga sudah valid atau dengan kata lain tidak ada lagi pemilih yang tidak ada NIK-nya,” kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan, di Denpasar, Senin (20/1).

Menurut dia, 2.207 pemilih yang dicoret itu disebabkan berbagai hal yakni ada yang meninggal dunia, merupakan anggota TNI/Polri, pindah domisili, tidak ditemukan/tidak dikenal, maupun pemilih ganda. Yang terbanyak dihapus atau dicoret masuk kategori pemilih ganda yakni 1.075 pemilih.

“Yang jelas ini bukan pencoretan begitu saja tetapi setelah melalui verifikasi faktual di bawah. Kami sudah koordinasi dan melakukan pengecekan sehingga DPT di daerah kita bisa semakin akurat dan menjadi konstruksi penting untuk menyukseskan pemilu,” ujarnya.

Dengan adanya pengurangan sebanyak 2.207 pemilih itu, DPT Provinsi Bali untuk Pemilu 2014 berdasarkan hasil perbaikan terakhir menjadi 2.936.170 pemilih.

Sebelumnya pada 2 Desember 2013 pihaknya sudah menetapkan DPT sebanyak 2.938.377 pemilih. Saat itu juga sudah dilakukan pencoretan 2.780 nama pemilih dari DPT yang ditetapkan pada 2 November 2013.

“Dengan perbaikan-perbaikan ini, kami harapkan DPT akan semakin valid. Kami ingin memastikan proses bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi karena memang faktualisasi telah dilakukan dan didukung data-data yang dilengkapi sesuai dengan petunjuk KPU Pusat,” ucapnya.

Meskipun KPU Bali sudah menetapkan DPT hasil perbaikan, Raka Sandi mengatakan bagi masyarakat yang belum terdaftar masih memiliki kesempatan masuk dalam daftar pemilih khusus.

“Mekanismenya nanti mendaftar lewat PPS (panitia pemungutan suara), lalu diteruskan ke PPK (panitia pemilihan kecamatan), ke KPU kabupaten/kota barulah disampaikan pada kami,” ucapnya sembari menyebutkan terkait dengan daftar pemilih khusus akan ada rapat pleno berikutnya. AN-MB