Klungkung ( Metrobali.com )-

Lagi – lagi pencuri beraksi di wilayah hukum Polres Klungkung. Kali ini terjadi percobaan pencurian menimpa Koprasi Simpan Pinjam Dharma Arta yang berkantor di jalan Kecubung, Semarapura Klod, Klungkung. Diobok – oboknya Koprasi tersebut diketahui pertama kali oleh salah satu karyawan Koprasi Jumat ( 18/10 ) sekira pukul 08.00 wita.

Yang pertama kali melihat kantor itu berantakan  adalah Putu Agung Linda Sari 20 alamat Jro Agung Gelgel. Ketika itu dia baru membuka pintu kantor menemukan ruang depan dalam keadaan berantakan tidak itu saja di ruang direktur juga acak acakan. Mengetahui hal itu Linda mengontak bosnya dan oleh bosnya dilaporkan ke Polisi.

Sementara di TKP terpantau banyak anggota Polisi dari kesatuan Polres Klungkung dan Kota melakukan olah TKP.  Dari hasil penulusuran polisi, bahwa di ruang bos ada dua buah meja dicongkel dan satu meja di ruang depan juga di congkel. Beruntung tidak ada barang berharga yang berhasil dibawa kabur karena tidak ada uang yang tersimpan d isana. Tampak di ruang tengah flapon yang terbuat dari triplek jebol. Diperkirakan pencuria keluar dari flatfon.

Di TKP saksi Linda mengatakan melihat saat membuka pinrtu depan dan masuk menemukan meja dalam keadaan berantakan dan lemari di ruangan Direktur juga diacak acak.
“Saya lihat meja depan dalam keadaan berantakan dan lemari di ruang Direktur dicongkel di mana semau isi almari dan meja dikeluarkan,” ungkap Linda.

Atas kejadian menurut Linda langsung melaporkan ke Direktur atas nama Putu Adi Wijaya alamat Jalan Plawa, Semarapura kelod yang kemudian melaporkan ke Polsek Kota.
Sementara itu Gimini yang juga karyawan Koprasi mengatakan dengan kejadian ini pegawai koprasi yang ada 10 orang tersebut langsung diliburkan. “Ya Bapak ( Direktur ) minta hari ini libur saja, besok kerja seperti biasa,” ucap Gemini di TKP.

Dengan Kejadian tersebut Polisi tidak menemukan jejak si pelaku. ” Diduga pelaku  melakukan aksinya pada malam hari,” ujar salah seorang penyidik.
Khasus ini masih lidik, imbuhnya dan meminta kedua saksi diminta untuk datang ke Polsek Kota guna dimintai keterangan.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kota AKP Wiastu Andri membenarkan khasus percobaan pencurian dan poihaknya masih melakukan lidik. SUS-MB