Bupati I Made Mahayastra dan politisi PDI Perjuangan Nyoman Parta

KEPEMIMPINAN Bupati I Made Mahayastra di kabupaten Gianyar memang baru seumur jagung. Namun beberapa kebijakan yang diambilnya telah mengundang kontroversi di kalangan masyarakat Gianyar. Berbagai forum media online dan offline serta perbincangan luas di masyarakat Gianyar terlihat ramai mengupas dan saling berbalas terkait kebijakan kontroversi yang diambil bupati Mahayastra ini. Beberapa kebijakan yang dianggap berbagai kalangan bersifat kontroversial tersebut adalah pengadaan mobil untuk kepala desa dan motor untuk kepala badan permusyawaratan desa (BPD) di kabupaten Gianyar. Kebijakan kontroversial lain adalah mutasi besar yang dilakukan oleh Bupati di level kepala dinas serta ketidakmampuan pemda Gianyar dalam membayar gaji tenaga harian lepas (THL) satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Hingga kini ketiga isu ini terus menjadi bahan pergunjingan masyarakat Gianyar.
Pembelian mobil operasional untuk para kepala desa dan motor untuk kepala badan permusyawaratan desa (BPD) di Gianyar dilakukan lewat perayaan pada tanggal 4 April 2019. Setelah perayaan yang dilakukan di lapangan Astina Kota Gianyar, dilanjutkan dengan berkendara bersama menuju Tampaksiring. Bupati Gianyar; I Made Mahayastra memimpin langsung rombongan berkendara ini dengan menaiki motor baru. Jajaran pimpinan di pemda Gianyar juga turut serta diikuti oleh rombongan pimpinan aparat desa yang mendapatkan bagian kendaraan. Sebanyak 63 kepala desa mendapatkan mobil baru serta 64 kepala badan permusyawaratan desa (BPD) dibagikan motor baru. Disebutkan hanya ada satu kepala desa yaitu Pejeng di kecamatan Tampaksiring yang tidak ikut dalam pengadaan mobil dinas baru untuk pemimpin desa di Gianyar ini.
Kontroversi muncul karena dalam sambutannya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyebutkan bahwa mobil dinas untuk kepala desa digunakan untuk kepentingan operasional desa dan tepatnya untuk program desa siaga dan layak anak. Memang program desa siaga dan layak anak adalah pilihan tepat mengingat kabupaten Gianyar dikenal dengan persentase kasus Stunting yang cukup tinggi. Stunting sendiri adalah masalah kesehatan pada anak sehingga terjadi hambatan dalam pertumbuhan tinggi badan anak. Penyebabnya karena kurangnya pasokan nutrisi penting dalam tubuh anak sehingga tinggi badan anak tidak tumbuh sesuai dengan usia seharusnya. Bayangkan sebuah kabupaten dengan kekayaan yang cukup, dikenal sebagai Bumi Seni namun generasi penerusnya mengalami masalah kesehatan. Lebih ajaibnya lagi walaupun kasus Stunting cukup tinggi, kabupaten Gianyar mendapat predikat kabupaten layak anak.
Kalangan yang mengkritisi kebijakan pengadaan mobil untuk operasional kepala desa ini mempertanyakan mengapa untuk program desa siaga dan layak anak pilihannya pengadaan mobil komersial dan motor. Apa hubungan antara kasus stunting yang tinggi-anak-anak Gianyar mengalami masalah kesehatan terkait pertumbuhan badannya, nutrisi kesehatan yang kurang dengan pembelian mobil dan motor? Jika pun kita setuju dengan pengadaan mobil untuk desa siaga dan layak anak, kiranya ada pilihan lain yang lebih pas seperti misalnya penambahan mobil ambulans (bila sudah ada di puskesmas) atau pengadaan dan penambahan mobil truk sampah (bila sudah tersedia). Pilihan mobil komersial jauh dari kenyamanan fungsi untuk desa siaga dan layak anak.
Sementara bila mau cerdas dan berpikir lebih jauh, kebijakan untuk menunjang program desa siaga dan layak anak tentu dapat dilakukan secara lebih strategis dan sistematis. Misalnya dengan memperkuat fasilitas penunjang kesehatan seperti Puskesmas dan Posyandu terutama untuk pengobatan penyakit anak misalnya. Beberapa program yang bisa difasilitasi pemerintah daerah seperti puskesmas di semua kecamatan diberlakukan rawat inap, mobil ambulans selalu sedia dan dapat dihubungi 24 jam, dokter spesialis siap dan tinggal di tiap puskesmas. Kemudian untuk pencegahan penyakit bisa dilakukan misalnya dengan program edukasi massif bekerjasama dengan komponen desa adat dan sekolah-sekolah diantaranya.
Terkait proses sumber dana pengadaan mobil dan motor untuk pimpinan desa di Gianyar ini juga masih mengundang misteri dan kontroversi. Ini karena keterangan dari aparat terkait berbeda dan kurang jelas dan disinyalir dibikin abu-abu. Misalnya keterangan PLT kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMB) Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan bahwa sumber dana pengadaan mobil dan motor dari penganggaran di masing-masing desa lewat musyawarah desa (musdes). Bila kita analisa lebih jauh dari keterangan Dewa Ngakan Ngurah Adi ini sepertinya sumber dana pengadaan mobil dan motor untuk pimpinan desa di Gianyar berasal dari dana desa, tapi bila dikembalikan ke UU Desa tentu saja akan mengundang masalah. UU Desa mengamanatkan tiga hal penting terkait penggunaan dana desa, yaitu pembangunan infrastruktur, peningkatan sarana kesehatan dan pendidikan serta pengembangan kapasitas ekonomi lokal. Lebih jauh pemakaian plat kendaraan berwarna merah tentu mengisyaratkan bahwa mobil dan motor operasional desa ini terkait administrasi aparat sipil negara (ASN), sementara kepala desa dan kepala BPD bukan aparat sipil negara (ASN). Bila bisa mendapatkan plat kendaraan merah tentu ada kaitan dengan pemerintah daerah dalam hal ini kemungkinan dana pembelian mobil dan motor operasional desa diambilkan dari APBD (perubahan) lewat kebijakan alokasi dana desa (ADD). Namun tentu saja pemerintah daerah terkesan ingin lepas tangan dan menghindar dari tudingan pemborosan anggaran bila secara gamblang diketahui bahwa pembelian kendaraan operasional desa berasal dari APBD.
Kemunculan kasus belum terbayarkannya gaji tenaga harian lepas (THL) Satpol PP selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2019 semakin menambah ironi kebijakan pemerintah kabupaten Gianyar. Pemerintah daerah kabupaten Gianyar bisa diduga terkait dengan pengadaan mobil dan motor untuk pimpinan desa yang biayanya sangat besar, sementara mengapa gaji tenaga harian lepas (THL) Satpol PP belum mampu dilunasi. Sulit untuk dihindari cibiran masyarakat mengapa ada dan muncul pengadaan mobil dan motor untuk aparat desa yang memberi kesan Gianyar kaya namun membayar gaji tenaga harian lepas (THL) Satpol PP belum mampu?
Bahan gunjingan di masyarakat Gianyar semakin bertambah ketika awal Mei 2019 bupati Mahayastra melakukan kebijakan mutasi besar-besaran di jajaran pemda Gianyar. Tercatat 88 ASN eselon II, III, IV dimutasi oleh bupati Mahayastra. Walaupun kebijakan mutasi adalah hak pimpinan daerah misalnya dengan alasan penyegaran dan peningkatan kinerja, namun aroma kepentingan politik ekonomi sudah terhembus di masyarakat Gianyar. Seperti di tempat lain di Indonesia pasca pemilukada, susah dihindari tudingan publik bahwa kepentingan mengakomodir tim sukses bupati Mahayastra dalam pemilukada Gianyar 2018 (politik) dan pengembalian biaya pemilukada menjadi pertimbangan mutasi pejabat di pemda Gianyar. Kriteria pemilihan pejabat yang menempati pos baru, proses fit and proper test yang tidak terbuka, kinerja dan kapasitas pejabat baru menjadi pertanyaan publik di media online dan di masyarakat Gianyar.
Ini belum ditambah, masih banyaknya permasalahan publik yang bisa dijadikan skala prioritas oleh pemda Gianyar seperti penanganan kesemrawutan di destinasi wisata Ubud, Payangan, Tegalalang, alih fungsi lahan produktif, kesemrawutan pasar kecamatan, ketidakseimbangan pembangunan, kemiskinan dan buta huruf. Masyarakat Gianyar akan menunggu apakah cibiran akan kontroversi kebijakan bupati Mahayastra akan dijawab dengan prestasi kinerja ataukah masyarakat Gianyar akan kembali disuguhi kontroversi, komedi, ironi kebijakan lanjutan bupati Gianyar?

WS-TIM MB