Gianyar,(Metrobali.com)

Menyikapi kasus kematian babi pada peternah di Gianyar dan menurunnya jumlah kunjungan wisata akibat virus corona, Komisi II DPRD Gianyar melaksanakan rapar kerja bersama Dinas pariwisata dan Dinas Pertanian. Komisi II Dewan Gianyar ingin mendengar langsung, seperti apa konidisinya saat ini dan bagaimana pemerintah menangani persoalan tersebut, Rabu (4/3) di Ruang Rapat Pimpinan, DPRD Gianyar.

Ketua Komisi II, Wayan Suartana didampingi Wakil Ketua, Ketut Sudarsana dan anggota Komisi II memberikan kesempatan Kadispar, AA Gde Putrawan dan Kadis Pertanian Made Raka memaparkan kondisi terkini berkait situasi terkini persoalan di Gianyar. AA Putrawan menjelaskan pada destinasi wisata yang dikelola Pemkab Gianyar sudah mengalami penurunan kunjungan sekitar 10.000 wisatawan dibanding kondisi Bulan Februari 2019 lalu. “Sudah terjadi penurunan kunjungan, kita belum tahu kondisi di Bulan Maret, saya kira kondisinya masih menurun sampai kondisi global normal,” jelas AA Putrawan. Bahkan disebutnya, sebanyak 53 negara sudah mengeluarkan travel warning agar tidak berwisata ke Indonesia.

AA Putrawan menyebutkan dalam minggu ini, seluruh bupati/walikota, Wabup, Sekda, Kadispar dan PHRI akan rapat kerja bersama Gubernur Bali, guna membahas kondisi yang ada serta mencari jalan keluar. “Persoalan pariwisata, tidak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri di kabupaten. Persoalan ini dibahas bersama seluruh kabupaten sehingga penyelesaiannya one island one manajemen,” terang AA Putrawan.

Terkait kasus kematian babi, Kadis Pertanian, Made Raka menyebutkan sampai akhir Februari 2020, terdapat 900 ekor babi yang mati akibat virus. Namun kematian babi tersebut belum bisa dipastikan akibat virus ASF atau bukan. “Yang jelas, belum ditemukan obat dan vaksinnya. Walau demikian, daging babi masih aman dikonsumsi karena virusnya tidak menyerang manusia,” jelas Kadis Pertanian, Made Raka.

Ditambahkannya, dari 900 ekor kematian terjadi di 16 desa di Gianyar dari 64 desa di Gianyar. Namun hanya disebutkan kasus ini terjadi di Kecamatan Sukawati, Tegalalang dan Payangan. “Pemerintah sudah melakukan langkah antisipasi dengan desinfektan yang didrop dari Pemprov Bali. Disamping itu, PUPR sudah menyiapkan lubang untuk memanam bangkai babi yang mati kena virus tersebut,” ujarnya.

Langkah lain yang dilakukan adalah pengetatan hewan peliharaan yang masuk antar pulau diperketat dengan melihat surat keterangan sehat dari pulau asal hewan. “Ini penting, hewan peliharaan yang diperjualbelikan antar pulau agar menyertakan surat keterangan sehat, termasuk hewan peliharaan sebagai hoby,” tambahnya. Ditambahkannya lagi, bila babi di Bali positif ASF, maka dalam radius 5 km seluruh babi dieliminasi dan babi ini mendapat kompensasi dari pemerintah.  Disamping itu, babi Bali tidak boleh keluar pulau dalam kurun waktu tertentu sampai kasus kematian babi akibat ASF normal kembali.

Ketua Komisi II, Wayan Suartana meminta Kadispar dan Kadistan agar terus melakukan langkah-langkah antisipasi guna mengurangi kerugian yang dihadapi masyarakat. “Nyawa manusia lebih penting, itu perlu diselamatkan. Baik Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian agar terus berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Pusat guna penanganan secepatnya,” harap Suartana. Kepada Dinas Pariwisata, Suartana berharap Dinas Pariwisata membuat terobosan baru, agar kunjungan wisatawan kembali meningkat. (Ctr)