Badung (Metrobali.com)

 

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Badung telah resmi dibuka sejak 19 September 2023 dan akan berakhir pada 9 Oktober 2023.

Pemerintah Kabupaten Badung telah menerima alokasi formasi PPPK (P3K) dari pusat, yang mencakup 939 formasi tenaga guru, 1225 formasi tenaga kesehatan, dan 218 formasi tenaga teknis.

Dalam usahanya untuk memprioritaskan para pegawai tenaga honorer, yang jumlahnya mencapai sekitar 10 ribu orang, Komisi I DPRD Badung telah mengadakan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Satuan Polisi (Sat Pol) PP Badung pada 26 September 2023.

Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, berharap agar tenaga honorer yang belum terakomodir tahun ini dapat mendapatkan kesempatan dalam perekrutan PPPK tahun 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Intinya adalah bagaimana kami bisa memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat, khususnya tenaga kontrak di Kabupaten Badung,” ungkap Ponda Wirawan, Selasa 26 September 2023.

I Gede Wijaya, Kepala BKPSDM Badung, menyatakan bahwa alokasi formasi yang diterima sesuai dengan kebutuhan Badung, terutama untuk tenaga guru dan kesehatan.

Namun, ia menekankan bahwa pengalaman kerja pelamar harus sesuai dengan pekerjaan yang akan dijalani.

“Kalau ternyata yang mengabdi (honorer) kurang dari ini, kita bisa mendapatkan pelamar dari luar,” katanya.

Saat ini, pelamar dibagi menjadi dua kategori, yaitu pelamar umum (20 persen) dan pelamar khusus (80 persen).

Terkait tenaga honorer harus menjadi prioritas, pihaknya sepakat bahwa mereka memiliki pengalaman, namun untuk mengelola organisasi pegawai, kualifikasi juga penting.

“Ini yang harus kita kawal dengan baik. Kami mendukung mereka tetapi persyaratan seperti memiliki ijazah dan bekerja sesuai ijazah harus terpenuhi,” tandasnya.

Selain itu, ia menambahkan, “Kedepan, perlu kami tambahkan informasi bahwa kebijakan pusat untuk tenaga teknis tidak menjadi prioritas.”

Disatu sisi, meskipun pendaftaran telah dimulai sejak 19 September, jumlah pelamar masih terbatas karena kendala akses jaringan.

Ia mengimbau para pelamar untuk bersabar dan terus mencoba, karena pendaftaran dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id yang bersifat terpusat.

Pendaftaran PPPK di Badung memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status pegawai pemerintah.

Dengan dukungan dari DPRD Badung dan BKPSDM, diharapkan proses perekrutan ini akan berjalan sesuai aturan dan memenuhi kebutuhan daerah.(Tri Prasetiyo)