Karangasem (Metrobali.com) –

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Komisi B DPRD Karangasem melakukan pengecekan terhadap proyek pembangunan jalan Banjar Banesari, Desa Seraya Tengah, Karangasem, pada Senin (16/12). Hasilnya, proyek jalan yang menjadi akses warga menuju pantai ini pengerjaannya molor dari ketentuan.

Menurut Ketua Komisi B, I Nyoman Oka Antara yang turun bersama anggotanya, I Gusti Agung Dwi Putra, I Gede Tamu Sugiantara, dan I Nyoman Suardana, mulanya hanya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya proyek yang molor.

 Setelah dilakukan pengecekan ternyata selain molor, kwalitas hasil proyek juga tidak bagus, pemasangan sirtu pada Drainase gembur seperti tidak diisi semen. “Diinjak sedikit saja pasangan batunya sudah gembur dan terlepas,” ungkap Oka Antara di sela-sela melakukan sidak bersama para wartawan.

 Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi B, I Gede Tamu Sugiantara sangat menyayangkan proyek itu molordan hasilnya juga tidak bagus. Padahal , proyek pengerjaan jalan ini mempergunakan dana APBD Karangasem tahun Anggaran 2013. Semsetinya, proyek pembangunan jalan ini sudah bisa dilalui oleh masyarakat. “Seperti yang teman-teman lihat sendiri, kondisinya sangat mempriahtinkan,” ujarnya sambil menunjuk pemasangan drainase.

 Dari pantauan Metrobali.com, terlihat papan nama proyek itu, Pembangunan Jalan Ruas Pert. Banesari, tertanggal mulai pengerjaan proyek per 21 Oktober 2013, dengan biaya Rp 592.700.000 dengan masa pengerjaan selama 60 hari kalender. Sedangkan dalam papan proyek itu tertulis nama kontraktor CV. Trijata.

 Dikonfirmasi terpisah, Kadis PU Karangasem, Ida Bagus Made Oka mengakui proyek itu memang molor. “Ya, proyeknya memang molor, kenapa molor itu masalah teknis” jelasnya singkat. BUD-MB