Penangkapan Tuna

Nusa Dua (Metrobali.com)-

Pemerintah mendorong negara-negara ASEAN cara -cara penangkapan ikan tuna yang memperhatikan lingkungan dan berkelanjutan dalam menjawab persaingan perdagangan dunia.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut P Hutagalung mengungkapkan, menghadapi persaingan perdagangan dunia, beberapa hal perlu disiapkan pelaku industri dan penangkapan ikan tuna. Saat ini, Indonesia mempelopori perlunya pelabelan atau ecolabelling pada produk tangkapan ikan di ASEAN.
“Kita menyadari pentingnya ke depan, ASEAN mengembangkan produk ikan tuna yang diberi ecolabelling,” tegas Saut di sela pertemuan ASEAN Tuna Working Group Meeting di Nusa Dua, Rabu (29/10).

Bagaimana pentingnya, negara ASEAN terlibat menjaga keberlanjutan dalam penangkapan ikan tuna. Perlu upaya mempromosikan bersama, cara penangkapan ikan tuna secara berkelanjutan.

DI Pihak lain, KKP di bawah kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti, telah meletakkan tiga pilar penting dalam pembangunan perikanan dan kelautan

“Ibu Menteri tegas berpihak pada bisnis pro bisnis, pro lingkungan dan pro keberlanjutan,” tegasnya lagi.

Dengan begitu, senantiasa arah pengembangan sektor riil berpijak tidak hanya untuk keuntungan bisnis, tetapi keberlanjutan, dan memberi penghidupan bagi seluruh masyarakat atau orang banyak.

Menyambut perdagangan dunia seperti masuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), perlu penguatan internal dengan beberapa langkah, mulai memperkuat basis produksi, menerapkan cara-cara produksi dan penangakapan ikan yang ramah lingkungan.

Penangkapan ikan tuna harus memperhatikan jangka panjang sebab sumber daya ikan itu jangan sampai punah akibat tidak dikendalikannya atau diterapkannya cara-cara penangkapan ikan yang sesuai standar pengamanan perdagangan dunia.

Pihaknya juga mendorong agar perdagangan ikan tuna, tidak sampai mengekspor bahan baku melaikankan produk yang sudah melewati prosesing.

Selain itu, produk tangkapan tuna itu memenuhi persyaratan yang ditetapkan perdagangan dunia.

“Syarat-syarat pengamanan perdangan dunia harus dipatuhi sebagai syarat bersaing tingkat dunia,” imbuhnya.

Dalam pertemuan ASEAN Task for Tuna Fisherries (ATF), lanjutnya, membahas persoalan yang terkait perdagangan tuna di kawasan Asia Tenggara.

Pertemuan difasilitasi Komisi Tuna Indonesia (KTI), itu, Indonesia berupaya mengatur perdagangan tuna yang ramah lingkungan intra ASEAN. Pasalnya, ancaman kelestarian sumberdaya perikanan tuna menjadi isu penting dalam perdagangan tuna internasional.

“Seluruh negera termasuk ASEAN menghadapi masalah kelestarian yang diakibatkan penangkapan ilegal, berlebih dan merusak,” sambungnya. Diharapkan skema ditawarkan dapat mendorong negera ASEAN dalam menerapkan pengelolaan tuna yang lestari di kawasan.SIA-MB