Dewa Nyoman Rai DPRD Bali

Dewa Nyoman Rai/mb

Denpasar (Metrobali.com)-

 Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai menyayangkan kisruh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov Bali) soal IMB (Izin Mendirikan Bangunan) perluasan RS Indera yang berlarut-larut.

Pihaknya pun siap memfasilitasi keduanya untuk segera mengakhiri kisruh yang bisa merugikan warga Bali ini.

Kala itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika melontarkan kutukan kepada pihak yang menghambat IMB perluasan RS Mata itu. Hal itu disampaikan Pastika saat melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Denpasar, Senin (30/12) lalu. Dewa Rai pun meminta Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali segera menyudahi masalah tersebut.

“Kedua pihak harus duduk bersama. Pikirkan kepentingan rakyat yang lebih besar di balik rencana perluasan RS Indera itu. Perluasan RS itu untuk kepentingan masyarakat Bali,” kata Dewa Rai di Denpasar, Selasa (1/12).

Anggota fraksi PDIP DPRD Bali melanjutkan, DPRD Bali siap memfasilitasi pertemuan Pemkot Denpasar dengan Pemprov Bali, jika kisruh itu tak kunjung usai.

“Kami siap fasilitasi. Semangat kita sama, bagaimana kepentingan rakyat diutamakan,” tegas Dewa Rai.

Politisi vokal asal Buleleng ini secara khusus menyoroti Pemkot Denpasat yang ngotot tak mengeluarkan IMB. Menurut dia, apapun aturan yang telah dibuat, itu bukanlah wahyu yang tak bisa diutak-atik lagi. Artinya, lanjut dia, jika perluasan RS Indera itu dinilai memberi manfaat yang sangat besar untuk masyarakat, Perwali Denpasar yang mengganjal dikeluarkan IMB itu seharusnya bisa direvisi.

“UUD negara kita saja direvisi berkali-kali. Masa Perwali ga bisa direvisi. Jangan kaku menerapkan aturan yang ada. Harus adaptasi dengan perkembangan yang ada. Jika memang harus direvisi untuk kepentingan publik yang lebih besar, maka tidak salah melakukannya,” pungkas Dewa Rai. SIA-MB