Keterangan foto: Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Kerja Sosial (kersos) dengan tema “peduli lingkungan bebas sampah plastik” yang di selenggarakan oleh Unversitas Dwijendra yang bertempat di Wantilan Desa Adat Cemagi Kecamatan Mengwi, Minggu (7/4)/MB

Mangupura, (Metrobali.com) –

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Kerja Sosial (kersos) dengan tema “peduli lingkungan bebas sampah plastik” yang di selenggarakan oleh Unversitas Dwijendra yang bertempat di Wantilan Desa Adat Cemagi Kecamatan Mengwi, Minggu (7/4). Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa didampingi oleh Camat mengwi I Gusti Ngurah Jaya Saputra beserta dengan unsur tripika kecamatan, Perbekel Desa Adat Cemagi Si Ketut Wirama, bendesa adat seseh Wayan bawa, Wakil Rektor III Universitas Dwijendra Ida Bagus Rai beserta pembina, pengurus, pengawas yayasan Dwijendra, mahasiswa dan mahasiswi akademika Universitas Dwijendra dan tokoh masyarakat Desa Adat Cemagi.

Ketua Panitia kersos I Made Wahyu Candra Satriana melaporkan latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini yaitu dalam rangka mendukung peraturan Gubernur Bali No.97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik dan peraturan Bupati No.47 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan sampah plastik. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian civitas akademika Univesitas Dwijendra terhadap pelestarian lingkungan dalam mendukung program pemerintah dan merupakan salah satu bentuk dari tridarma perguruan tinggi yang wajib dilaksanakan melalui pengabdian masyarakat. “Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di desa adat cemagi ini mengambil tema “peduli lingkungan bebas sampah plastik” dengan melibatkan kurang lebih dari 350 peserta  yang terdiri dari dosen, pegawai dan mahasiswa serta masyarakat yang ada di Desa Adat Cemagi,” Jelasnya.

Wabup Suiasa dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga kepada Universitas Dwijendra dan memberikan apresiasi karena beberapa kali sudah menyelengarakan kegiatan sosial ini. Mengurangi dan menanggulangi sampah plastik merupakan kewajiban masyarakat, mahasiswa bersama pemerintah didalam menjaga lingkungan, di satu sisi ini merupakan implementasi wujud nyata dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan disatu sisi Pemerintah Daerah Kabupaten Badung berkewajiban untuk berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan beberapa elemen masyarakat termasuk dengan jajaran akademisi salah satunya adalah Universitas Dwijendra.

Lebih lanjut dikatakan akhir-akhir ini kegiatan sosial banyak dilakukan di Badung, hari ini tanggal 7 april merupakan momentum hari yang ditetapkan oleh Gubernur Bali dalam kegiatan resik semesta di Provinsi Bali, resik yang berarti kegiatan bersih-bersih dan itu dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat yang ada di Bali khususnya atensi terhadap penanganan sampah plastik tersebut. Wabup Suiasa berterima kasih kepada Universitas Dwijendra sudah melakukan aksi nyata dan aktual dalam mendukung Peraturan Gubernur (Pergub) dan peraturan Bupati (perbub) dan ikut mewujudkan kesemestaan pelaksanaan penanganan dari masalah sampah plastik itu. Dijelaskannya Kabupaten Badung memiliki 3 (tiga) inovasi terhadap penanganan sampah plasik diantaranya adalah gerakan anti sampah plastik (Gelantik) yang digerakan melalui anak-anak sekolah yang diwajibkan kesekolah setiap pagi untuk membawa sampah plastik ke sekolahnya, sampah plastik tersebut di kumpulkan di sekolah kemudian di timbang dan dibayar leh pemerintah untuk kas di sekolah.

Inovasi yang kedua adalah gojek sampah plastik (Gotik) yang ditujukan kepada masyarakat untuk mengumpulkan sampah plastik dirumah dan kemudian bisa menghubungi pihak pemerintah sehingga nantinya sampah plastik itu akan di jemput ditimbang dan di bayar oleh pemerintah dan gojek sampah plastik ini sudah mendapankan penghargaan internasional, inovasi yang ke tiga adalah Badung anti sampah plastik (Batik) yang ditujukan kepada masyarakat Badung kususnya pada saat melakukan segala aktivitas sosial  dan kegiatan keagamaan. Dicontohkannya jika masyarakat Badung ke Pura membawa sampah plastik, Pemerintah sudah siapkan penggantinya seperti tempat canang yang digantikan dengan tamas kemudian plastik tersebut di minta dan dibuang di tempat sampah “ ditahun 2019 ini Badung anti sampah plastik akan diusulkan sebagai inovasi daerah sebagai upaya mendorong dan memerangi sampah plastik ini yang mengikuti dua program sebelumnya, saya mengharapkan dengan adanya inovasi ini bisa memerangi penggunaan sampah plastik dan mengingakatkan kesadaran masyarakat dari 3 program inovasi yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Diakhir acara diisi dengan pemberian cendramata kepada wakil Badung Ketut Suiasa dari wakil rektor III Universitas Dwijendra Ida Bagus Rai, dan dilanjutkan dengan aksi bersih- bersih sampah plastik oleh wakil Bupati Badung Ketut suiasa di pesisir pantai kramat desa adat seseh.

Sumber: Humas Pemkab Badung