Denpasar (Metrobali.com)-

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengingatkan Pemerintah Kota Denpasar untuk mengadopsi sistem manajemen perubahan dalam proses reformasi birokrasi.

“Perubahan harus dikelola supaya SDM birokrasi menyadari adanya perubahan yang lebih baik lagi,” kata staf ahli Kemenpan RB Bidang Kebijakan Publik Rusdianto dalam Lokakarya Roadmap Akselerasi Reformasi Birokrasi Pemkot Denpasar, Kamis (17/10).

Menurut dia, perubahan harus diyakini sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Oleh karena itu, arah yang baik menyikapi perubahan dapat dilakukan salah satunya dengan peningkatan partisipasi dan rekrutmen aparatur birokrasi yang benar.

Di sisi lain, ujar dia, Pemerintah Kota Denpasar juga harus mematuhi peta jalan (road map) Akselerasi Reformasi Birokrasi 2013-2017 yang sudah disusun sehingga arahnya menjadi jelas.

“Roadmap itu telah disusun oleh pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan dan akademisi, sehingga sesungguhnya mereka sudah mengeluarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Rusdianto juga menekankan bahwa jika ternyata ada kerisauan suatu pemangku kepentingan terhadap arah reformasi birokrasi, hal itu dapat segera diselesaikan oleh pemerintah daerah dan akhirnya bisa membawa kebahagiaan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu Dekan FISIP Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Dr Nyoman Subanda berpendapat bahwa sering kali birokrasi tidak fleksibel.

“Semestinya era modernisasi harus direspons dengan birokrasi yang semakin efektif dan efisien serta bisa melindungi warganya. Reformasi birokrasi hendaknya tidak hanya mengarah pada struktur, tetapi juga penguatan sumber daya manusia,” katanya.

Terlebih paradigma administrasi publik saat ini mengarah pada paradigma partisipatif demi kesejahteraan rakyat. Jadi, apapun program pemerintah harus didasarkan pada keinginan rakyat dan musrenbang jangan hanya bersifat prosedural.

“Reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar selama ini sudah cukup baik untuk memaksimalisasi pelayanan publik demikian juga penerapan standar ISO pada badan-badan tertentu. Yang penting ke depan juga ada budaya birokrasi yang baik, jangan sampai ada negosiasi,” kata Subanda. AN-MB