Massa aksi pendukung terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama1
Massa aksi pendukung terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, masih bertahan di depan Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) malam.
Jakarta (Metrobali.com)-
Arus lalu lintas yang berada di depan Rumah Tahanan kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa malam (9/5), sempat mengalami kemacetan akibat massa pendukung terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melakukan aksi orasi.

Pantauan Antara, arus lalu lintas dari arah Klender menuju Jatinegara mengalami kemacetan lantaran massa berkumpul di depan Rutan Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya. Tak hanya itu, arus kendaraan yang berada di seberang jalan rutan Cipinang, tepatnya perempatan lampu merah juga mengalami kemacetan.

Hal itu disebabkan kendaraan yang akan menuju Jatinegara terpaksa memutar balik kendaraannya, sementara kendaraan dari arah Jatinegara menuju Klender dan kendaraan dari arah RS Persahabatan (rel kereta) juga mengarah ke Klender lantaran di depan rutan jalanan masih tertutup oleh massa.

Pertemuan kendaraan di persimpangan jalan itu menyebabkan arus lalu lintas mengalami kemacetan hingga satu kilometer.

Namun, arus lalu lintas sedikit-sedikit terurai lantaran massa pendukung Ahok membubarkan diri setelah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang juga pasangan Ahok di Pilkada DKI 2017, Djarot Saiful Hidayat, mendatangi mereka dan menyampaikan pesan dari Ahok.

Usai orasi, sebagian massa juga mengumpulkan sampah yang berserakan di sekitar lokasi. Mereka mengumpulkan sampah menggunakan tongkat dan tangan kosong.

Sampah-sampah yang berserakan dikumpulkan di satu titik. Sampah dikumpulkan dalam kantong plastik.

Massa pendukung Ahok berencana akan kembali menggelar aksi serupa, menuntut pembebasan tokoh kebanggaan mereka, di depan Rutan Cipinang, besok Rabu (10/5) mulai pukul 14.00 WIB.

Padahal, Djarot sudah mengimbau para pendukungnya agar tidak melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum, termasuk menghambat lalu lintas ruas Jalan Bekasi Timur Raya yang berada di depan Rutan Cipinang.

“Kita tidak boleh mengganggu masyarakat melintasi jalan umum, kalau kalian cinta Pak Ahok,” kata Djarot.

Bahkan, Djarot menegaskan bahwa jika ada pendukung Basuki-Djarot yang melakukan tindakan mengganggu kekacauan umum hingga anarkis akan berhadapan dengan dirinya.

“Kalau kalian anarkis, mengganggu orang, kalian akan berhadapan dengan saya,” ujar Djarot menegaskan.

Sebelumnya, Ahok dijatuhi hukuman pidana dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti menodai agama dan sejak Ahok tiba di Rutan Cipinang pukul 12.01 WIB, massa pendukungnya berkumpul di depan rutan menuntut bertemu dengan Ahok. Ant