Buleleng, (Metrobali.com)

Menanggapi berita di media sosial (Medsos) mengenai

Jalan rusak di Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng yang sempat viral di medsos, disikapi serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Dimana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, menegaskan kembali komitmen Pemkab Buleleng dalam membangun infrastruktur.

Berangkat dari hal ini, Kadis PUTR, Putu Adiptha Eka Putra merespons cepat dengan turun langsung ke Desa Pegadungan untuk melakukan kunjungan ke lokasi dan bertemu dengan para tokoh masyarakat dan diterima dengan sambutan warga setempat.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng selalu mengajukan usulan perbaikan jalan, baik ditingkat pusat maupun provinsi setiap tahun,” jelasnya.

Untuk itu, ujarnya lagi khusus melalui usulan dana Inpres Jalan Desa (IJD), di Tahun 2024 ini yang diusulkan sebanyak 2 paket ke Kementerian Pekerjaan Umum, dimana fokusnya di jalan Desa Sembiran – Desa Madenan dan Kelurahan Banyuning keselatan.

“Hanya saja yang terealisasi hanya satu lokasi yakni dijalan Desa Sembiran – Desa Madenan. Hal ini dikarenakan kondisi keterbatasan anggaran dipusat.” ungkapnya

“Pengerjaan jalan Desa Sembiran – Madenan akan dimulai bulan ini, sementara khusus jembatan yang ada di Banjar Batu Dinding, Desa Pegadungan, masih menunggu anggaran perubahan pada bulan Juli – Agustus tahun ini. Sementara, untuk perbaikan jalannya juga diusulkan pada anggaran perubahan tahun ini. “Kami pastikan khusus untuk perbaikan jembatan dapat terealisasikan tahun ini,” tegas Kadis Adiptha pada Rabu, (8/5/2024).

Ditambahkan, jumlah total jalan rusak khusus di Desa Pengadungan saja mencapai panjang 7,5 kilometer, dengan sekitar 1,5 kilometer di antaranya rusak parah. Anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas jalan rusak tersebut mencapai sekitar kurang lebih sebesar Rp. 2,5 miliar, namun masih menunggu APBD Perubahan 2024 atau akan dilaksanakan pada APBD Induk di tahun 2025.

Khusus jembatan dengan dimensi 6 meter kali 4 meter, anggaran yang disiapkan sekitar kurang lebih Rp.700 juta. Jembatan ini sangat penting karena merupakan jalur yang menghubungkan lintas desa.

Dengan kesepakatan antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat, Pemkab Buleleng melalui Dinas PUTR tetap berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur demi kenyamanan warga. GS