Jembrana (Metrobali.com)-

Puluhan warga Tempek II Banjar Adat Bale Agung, Desa Pakraman Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Rabu (11/12) pagi mendatangi Mapolsek Mendoyo. Mereka datang ke Mapolsek Mendoyo guna menanyakan kejelasan kasus pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan warga sebelumnya. Pasalnya laporan tersebut hingga kini sudah berjalan 14 hari.

Dipimpin salah seorang tokoh masyarakat adat, I Gusti Putu Eka Darmaja dan Kelian Tempek II Banjar Adat Bale Agung, I Dewa Putu Mahardika, rombongan diterima Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Iptu Nyoman Dania bersama beberapa anggota lainnya.

Kepada pentugas, sejumlah warga mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tersebut. padahal masyarakat sudah melapor 14 hari yang lalu. “Kami datang ke sini hanya ingin tahu, sejauh mana penanganan kasus pemalsuan tanda tangan itu” ujar Eka Darmaja.

Menanggapi pertanyaan warga, Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Nyoman Dania, seizin Kapolsek Mendoyo menjelaskan bahwa pihaknya telah bersungguh-sungguh menangani kasus tersebut. terbukti hingga kini sudah delapan orang saksi yang telah diperiksa. Dimana dugaan sementara mengarah pada tiga pelaku.

Meski pelaku sudah mengakui, kata Dadia, pihaknya kembali menyerahkan kasus tersebut kepada warga, apakah kasus ini diselesaikan secara musyawarah atau diproses secara hukum. Kalau memang ingi diselesaikan secara musyawarah, pihaknya siap memediasi, sehinga kasus tersebut tidak berlarut-larut.

Mendengar penjelasan tersebut, Eka Darmaja maupun Mahardika serta seluruh warga yang datang, sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, namun dengan pernyataan tertulis yang disaksikan oleh perangkat adat dan pihak Polsek. “Kami setuju kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi dengan pernyataan tertulis dan siap menerima saksi jika mengulangi lagi. Ini untuk mengantisipasi gesekan antar warga” ujarnya.

Sementara itu, pelaku pemalsuan tanda tangan, I Dewa Komang Ariana yang juga KelianAdat Puseh Baleagung saat dikonfirmasi mengaku senang dan menyambut baik keinginan warga. Bahkan pihaknya dan perangkat adat banjar adat akan siap menghadiri mediasi tersebut. “Saya senang, saya juga siap untuk meminta maaf kepada mereka, meskipun secara pribadi saya sudah minta maaf” ujarnya.

Rencananya mediiasi akan dilakukan di Mapolsek Mendoyo pada Sabtu (14/12) depan. MT-MB