kapolsek-mendoyo-kompol-gusti-agung-sukasana-menurup-galian-c-yang-masa-operasinya-sudah-habis-di-desa-yehembang-kauh-selasa

Jembrana (Metrobali.com)-

Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana menutup galian C di Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (11/10).

“Galian C itu ditutup karena izinnya sudah habis per tanggal 6 Oktober lalu” ujar Sukasana, Selasa (11/10).

Penutupan itu menurutnya sebagai antisipasi adanya protes dari warga setempat yang dipicu jalan rusak akibat sering dilalui truk bermuatan material.

Sebelumnya, kedua belah pihak sempat dilakukan mediasi, dan pihak pemilik galian C, Ketut Artawan dari Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Namun tidak pernah dilakukan.

“Menurut warga pemilik galian C tidak pernah menepati janji. Sehingga warga melalui BPD meminta supaya pihak propinsi tidak memberikan perpanjangan izin” jelas Sukasana.

Bersama jajarannya, Kapolsek Sukasana juga mengecek ke lokasi galian C di Banjar Munduk Agrek, Desa Yehembang Kauh.

Dikesempatan itu Kapolsek Sukasana memberi arahan kepada pemilik galian supaya mentaati kesepakatan yang pernah dibuat di desa, dan tidak melayani truk yang tidak memakai penutup terpal.

Disisi lain, WTM, seorang penjaga galian C mengaku belum menerima upah sejak mulai bekerja enam bulan lalu sampai galian C ditutup.

Ia dijanjikan upah Rp.100 ribu perhari dengan tugas tambahan mencatat setiap truk yang mengambil material.

“Saya pernah diberikan uang Rp.200 ribu sebelum hari raya Galungan, setelah itu tidak pernah. Saya pernah memintanya, katanya galiannya sudah tutup” ujarnya. MT-MB