Kapolda: Peredaran Sabu Merata di Seluruh Bali
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto
Denpasar (Metrobali.com)-
Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengungkapkan peredaran sabu di Bali sangat mengkhawatirkan karena sudah masuk ke seluruh wilayah pulau Bali.
“Peredaran sabu-sabu sangat mengkhawatirkan karena sudah masuk ke seluruh wilayah Bali,” ujarnya saat memamerkan hasil tangkapan narkoba yang diberi sandi “Operasi Bersinar 2016” yang berlangsung dari 21 Maret – 19 April 2016, di Mapolda Bali, Rabu (20/4).
Operasi selama itu sedikitnya jajaran Polda Bali mengungkap 115 kasus narkoba dengan jumalah tersangka 127 orang yang terdiri dari 6 orang bandar, 35 orang pengedar dan pengguna sebanyak 86 orang.
Dari jumlah sebanyak itu, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar paling tinggi dalam pengungkapan kasus dengan jumlah 60 orang tersangka. Sedangkan paling sedikit adalah Polres Bangli yang hanya satu orang saja.
Operasi Bersinar 2016 ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Dan Polda Bali dibebankan dengan 42 Target Operasi (TO). Namun Polda Bali berhasil membekuk 127 pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Tetapi kita melampaui target sampai dengan dua ratus tujuh puluh empat persen. Jumlah tersangka sebanyak ini, delapan puluh empat orang diassesment untuk direhabilitasi. Mereka adalah pemakai yang barang buktinya di bawah satu gram. Prinsipnya, rehabilitasi ini untuk mencegah memburuknya kondisi pelaku. Sedangkan bandar dan pengedar diproses secara hukum,” ungkapnya.
Kapolda juga merasa sedih karena dari para tersangka yang diamankan tersebut, tiga orang berstatus pelajar SMP dan dua orang mahasiswa. Sementara, barang bukti yang diamankan menempati ranking I adalah sabu-sabu sebanyak 1266,89 gram, disusul ganja seberat 49,08 gram, ekstasi 443 butir dan 9,09 gram) serta uang transaksi mencapai Rp12,1 juta.
Mantan Kadiv Hubinter Polri ini mengatakan, peredaran narkoba tidak terlepas dari hukum pasar, yaitu penyediaan dan permintaan. “Pemutusan mata rantai supply and permintaan harus dilakukan secara simultan sehingga diharapkan peredaran narkoba berhenti untuk menyelamatkan generasi muda,” jelasnya.
Selain melakukan penindakkan dengan meringkus para pelaku, Polda Bali juga melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan melakukan kampanye besar-besaran tentang bahaya narkoba. Kampanye dilakukan secara lansung dan tidak langsung. Kampanye secara langsung dilakukan sebanyak 4960 kali. Sisanya dilakukan melalui radio, televisi, dialog, sosialisasi dan sebagainya. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.