Karangasem (Metrobali.com) –

Kasus Pipanisasi yang menyeret Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg tampaknya mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Partai Golkar, Agung Laksono. Bahkan, Agung Laksono minta agar Polda Bali tegas kalau memang sudah kalau memang sudah cukup bukti.

Hal itu dikatakan, Agung Laksono, disela-sela peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) yang di pusatkan , di Dusun Tegallanglangan, Desa Datah, Abang, Karangasem, pada Senin (25/11/2013). Ketegasan itu menurut Agung Laksono agar tidak ada kesan Polda Bali menggantung kasus tersebut.

“Jangan digantung-gantunglah, kasian, kalau dalam kasus itu  ada  bukti yang menguatkan, ya sudah silahakan diproses,” ujarnya.

Begitu juga ketika ditanya apakah Partai Golkar akan menyiapkan Advokasi, Agung Laksono akan tetap menyiapkan Advokasi bagi Wayan Geredeg, karena hingga saat ini Wayan Geredeg masih sebagai kader Golkar. Namun pihaknya tidak akan intervensi proses penyidikan di Polda Bali, jangan digantung-gantung kalau memang  ada bukti yang menguatkan, pihaknya mempersilhakn untuk memproses.

Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Benny Mokalu ketika dicegat wartawan di acara tersebut enggan berkomentar. Namun ketika terus didesak berapa kerugian Negara yang diakibatkan kasus ini, Kapolda Bali hanya mengatakan, masih menunggu saksi ahli untuk menghitung berapa kerugian Negara yang ditimbulkan.

“Masih menunggu saksi ahli berapa kerugian Negara yang ditimbulkan,” ujarnya.

Sedangkan, Bupati Geredeg ketika ditanya, tetap enggan untuk berkomentar. Bahkan Geredeg meminta wartawan untuk bertanya langsung ke pihak yang berwenang. “Untuk soal itu, No Comment, silahkan tanya yang lainnya,” ujar Geredeg.

Seperti diketahui, belum lama ini Polda Bali merelease nama-nama tersangka untuk kasus pipanisasi di Karangasem. Sembilan tersangka telah ditetapkan, termasuk diantaranya sejumlah pejabat yang saat ini masih aktif di lingkungan Pemkab Karangasem. BUD-MB