Bambang Widjojanto 5

Jakarta (Metrobali.com)-

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengemukakan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri masih berlangsung hingga Jumat malam (23/1).

“Pemeriksaan masih belum selesai. Sampai sekarang saya masih menunggu hasil pemeriksaan,” kata di Jakarta.

Pihaknya mengaku belum mendapat informasi dari penyidik terkait perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Bambang.

Kendati demikian Ronny memastikan pimpinan KPK tersebut dalam keadaan sehat saat ini.

Sementara terkait rencana gugatan praperadilan yang akan dilayangkan kuasa hukum Bambang, pihaknya menyatakan siap untuk menghadapi gugatan tersebut.

“Polri harus siap menghadapi. Kami akan jelaskan kepada hakim yang pimpin sidangnya,” katanya.

Menurut dia gugatan praperadilan merupakan mekanisme hukum yang bisa dilakukan bila seseorang merasa tidak diperlakukan adil dalam proses penyelidikan.   Sebelumnya Ronny mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Ia mengungkapkan bahwa alat bukti tersebut berupa dokumen, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli.

“Keterangan saksi empat orang, keterangan dua saksi ahli, alat bukti surat dokumen sehingga pemeriksaan tersangka bisa langsung. Penangkapannya tidak perlu pemanggilan,” katanya.

Bambang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat pagi karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Waringin di Kalimantan Tengah pada 2010. AN-MB