krisna murti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti

 

Jakarta (Metrobali.com)-

Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menahan Jessica Kumala Wongso (27), tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, usai ia menjalani pemeriksaan selama sekitar 13 jam.

“Penyidik resmi menahan sejak malam ini (Sabtu),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Sabtu (30/1).

Krishna mengatakan penyidik kepolisian memeriksa Jessica mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.15 WIB didampingi pengacara, selanjutnya tersangka menjalani penahanan.

Krishna menuturkan polisi akan kembali memeriksa Jessica pada Minggu (31/1), saat ini tersangka beristirahat usai menjalani pemeriksaan intensif.

Anggota kepolisian wanita (Polwan) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu (30/1) pagi.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya, teman korban, Jessica Kumala Wongso, tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun kemudian ia kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.

Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut. Sumber : Antara