Denpasar (Metrobali.com)-

Mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar menjelang Hari Raya Galungan, Jumat (18/10), Pemerintah Kota Denpasar melalui  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, toko dan swalayan yang ada di Kota Denpasar. Tim yang dipimpin Kabid Kerjasama dan Perlindungan pada Disperindag Kota Denpasar, Jarot Agung Iswahyudi, melibatkan Dinas Kesehatan Kota Denpasar, BP POM Bali, serta Intansi terkait lainnya.

Ditemui usai sidak, Jarot mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kelonjakan harga yang terlalu tinggi dan kecurangan timbangan yang sering dilakukan sejumlah oknum pedagang.  Selain itu juga bertujuan untuk melindungi konsumen dengan melakukan pengawasan dan pembinaan pada pedagang terutama untuk pedagang yang menggunakan alat-alat Ukuran Takaran Timbangan serta Perlengkapannya (UTTP), agar tidak berlaku curang. Sekarang karena berkaitan dengan hari raya, pengawasan diintensifkan lagi, sejauh ini pantauan kami, harga-harga masih stabil. Kalaupun ada kenaikan, masih wajar lah, namun stok barang atau sembako masih aman. Seperti harga sembako, daging dan buah, pasti ada kenaikan  menjelang Hari Raya, namun masih normal,” jelasnya. Bagaimana dengan kecurangan pedagang yang kerap mengakali timbangan? Menanggapi pertanyaan tersebut, Jarot menyatakan, dari pasar yang didatangi yakni Pasar Kreneng belum ditemukan kecurangan pada pedagang.  “Kecurangan tidak ada, hanya banyak timbangan dari pedagang belum dilakukan tera ulang.

Selebihnya Jarot mengungkapkan dari hasil sidak parcel yang di laksanakan di dua  toko yang ada dikawasan Jalan Patimura dan swalayan, juga tidak ditemukan adanya barang-barang yang kadaluarsa  didalam bingkisan parsel yang dipajang. “Sidak ini rutin kami laksanakan dengan tujuan untuk melindungi konsumen dari tindakan kecurangan, selain itu kami juga sudah melayangkan surat himbauan bahwa barang yang dijual harus memenuhi kriteria baik keamanan, kenyamanan dan yang terpenting  harus menyertakan kartu garansi dimana barang-barang tersebut layak dikonsumsi” terangnya. NGR-MB