Jaksa Agung Prasetyo mengikuti acara pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11).

Semarapura (Metrobali.com)-

Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Adityawarman melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Klungkung, Bali, Jumat sore (2/1).

Jaksa Agung langsung masuk ke ruang kerja Kajari Klungkung Totok Bambang Sapto Dwijo, menyusul ke ruangan Kasi Intel Suhadi yang terletak di depan ruang Kejari Klungkung.

Selain itu juga sempat masuk ke ruang Kasi Pitsus, I Made Pasek yang ada di bagian utara ruangan Kajari Klungkung, ke ruangan Kasi Datun, Kasi Pidum, ruang pemeriksaan dan ruangan para jaksa yang ada di Kejari Klungkung.

bahkan Jaksa Agung sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada para Jaksa. Kondisi ini sempat membuat beberapa Jaksa senior gelagapan.

Kepada wartawan yang meliput kegiatan tersebut Jaksa Agung HM Prasetyo sempat minta pendapat soal penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Klungkung di antaranya yang cukup menghebohkan adalah kasus korupsi mantan Bupati Klungkung Wayan Candra.

Ketika ditanya soal maksud kunjunganya ke Klungkung Prasetyo dengan entang mengatakan kalau kedatanganya ke Klungkung untuk mengecek kasus dugaan korupsi, gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Bupati Klungkung Wayan Candra.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung meminta wartawan ikut mengawal kasus ini agar jangan malah anti klimak atau malah bebas.

“Ya untuk memantau kasus Darmaga Gunaksa, ujarnya santai. Sementara itu agar kasus ini benar benar kuat pihaknya minta Kejari Klungkung menyiapkan seluruh bukti bukti yang ada.

Ini mutlak dilakukan untuk memperkuat saat penuntutan di Pengadilan nanti. Menanggapi penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejari Klungkung dan Kajati Bali diakui cukup bagus.

Namun demikian pihaknya menegaskan apa yang dilakukan bukan bermaksud untuk menyaingi penegak hukum lainya yakni komisi pemberantas korupsi (KPK) atau Kepolisian. Tetapi murni agar kasus korupsi bisa dituntaskan dan menimbulkan efak jera.

Dengan demikian pelaku korupsi bisa dihukum maksimal sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Jaksa Agung Prasetya berpesan kepada para Jaksa di jajaran Kejaksaan Klungkung agar tetap fokus menangani kasus ini. Selaian itu yang tidak kalah penting adalah agar melibatkan lembaga perlindungan saksi.

Ini dilakukan untuk mengamankan para saksi yang sudah mau membongkar kasus ini. Ini penting dilakukan agar tidak terjadi penghilangan barang bukti.

Prasetyo juga mengakui kalau kasus dugaan korupsi Darmaga Gunaksa adalah khasus uang cukup berat dan pelik.

Sementara Kasi Intel Kejari Klungkung Suhadi mengaku, jika Jaksa Agung sempat memberikan petunjuk cukup detail agar semua kasus atau perkara diadministrasikan dengan baik termasuk kasus Darmaga Gunaksa.

“Ya Jaksa Agung memberikan petunjuk agar semua perkara diadministrasikan dengan baik,” ujarnya.

Bahkan untuk kasus Darmaga Gunaksa, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan tim Kejari Klungkung untuk menyiapkan bukti bukti yang ada agar kasus ini bisa tuntas jangan sampai lolos.

Suhadi juga mengakui kalau jajaran Kejari Klungkung sudah menjelaskan kepada Jaksa Agung kalau kasus Darmaga Gunaksa ditangani dua intitusi. Yakni Kejari Klungkung untuk kasus pembebasan lahanya dan Kajati Bali untuk kasus fisik Darmaga tersebut. AN-MB