Jadi Peluncur Narkoba, Imelda Digaji Rp5 Juta Sebulan oleh Sang Kakak
Denpasar, (Metrobali.com) –
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menerangkan, tersangka Maria Imelda (40), janda beranak satu (red, sebelumnya ditulis single) berperan sebagai peluncur atau pengantar barang narkoba dengan gaji Rp5 juta sebulan.
“Tersangka diketahui berperan sebagai peluncur atau mengantar barang. Dengan mendapat gaji bulanan sebesar Rp5 juta. Setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka, diketahui tersangka tinggal serumah dengan kakak tirinya yang disebut-sebut berinisial HRD, karyawan swasta,” ujar Kapolresta didampingi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardhana dan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra, Senin (13/3).
HRD sendiri, saat ini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pada saat penangkapan DPO tidak ada di tempat. Sedangkan selongsong senjata api dan amunisi yang ditemukan bersama barang bukti kata tersangka milik kakak tirinya tersebut,” terangnya.
Tersangka yang mengaku baru di Bali 2 bulan ini menjual barang terlarang tersebut dengan harga Rp300 ribu hingga Rp1,3 juta.
Seperti diberitakan, seorang janda anak satu bernama Maria Imelda, 40 asal Jakarta Utara ditangkap team Opsnal Polsek Denpasar Barat yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Gunung Salak di Perumahan Bali Arum nomor 5 Padang Sambian Denpasar Barat Sabtu (11/3) lalu sekitar jam 15.30 wita.
Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama satu minggu.
Dari penggeledahan tersebut di temukan satu plastik klip penuh kristal bening, satu klip berisi setengah kristal bening, satu klip yang di bungkus tisu yang di masukan ke dalam bungkus rokok sampurna, tiga paket kristal bening, dan satu paket sisa di pakai, tiga buah alat penghisap (bong), 8 ekstasi warna coklat dan 25 ekstasi warna merah, dua senjata air sofgun laras panjang, tiga senjata pistol sofgun dan 39 amunisi senpi aktif. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.