Denpasar (Metrobali.com)

 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menyampaikan bahwa sistem lalu lintas ganjil genap di 10 titik akan diberlakukan selama tujuh hari dalam rangka G20 di Bali.

“Nanti akan ada pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan pribadi tanggal 11-17 November 2022,. Tugas Dishub Bali mengamankan daerah-daerah di luar zona G20, sementara zona G20 dimulai dari jalan tol ke arah Timur menuju ITDC, kemudian sampai di Apurva Kempinski,” kata Samsi di Denpasar, Selasa (1/11).

Samsi mengatakan, 10 titik yang akan diberlakukan sistem ganjil genap selama G20 yaitu Jalan Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, dan Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai.

Selain itu, juga diterapkan di Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu Dua dan Jalan Raya Kampus UNUD. (RED-MB)