Saut Hutagalung

Nusa Dua (Metrobali.com)-

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Saut P Hutagalung menuturkan, Menteri Susi Pudjiastuti telah meletakkan tiga pilar penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan dalam negeri. “Ketiga pilar tersebut yakni keberpihakan pada bisnis pro bisnis, pro lingkungan dan pro keberlanjutan,” kata Saut di sela pertemuan ASEAN Tuna Working Group Meeting di Nusa Dua, Rabu 29 Oktober 2014. Menurutnya, ketiga pilar itu merupakan prinsip dasar pengembangan sektor riil agar berpijak tidak hanya untuk keuntungan bisnis, tetapi keberlanjutan dan memberi penghidupan bagi seluruh masyarakat atau orang banyak.

Hal itulah yang menjadi spirit dasar pemerintah mendorong penangkapan ikan tuna berkelanjutan di kawasan ASEAN. Menghadapi persaingan bebas dalam kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ada beberapa hal yang mesti disiapkan kalangan industri penangkapan ikan tuna. Salah satunya adalah pentingnya labelisasi atau ecolabelling pada produk tangkapan ikan di ASEAN. “Ini yang sedang kita dorong dan kedepankan. Kita menyadari pentingnya pengembangan produk ikan tuna yang diberi ecolabelling,” kata Saut.

Menyambut perdagangan dunia seperti masuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), perlu penguatan internal dengan beberapa langkah, mulai memperkuat basis produksi, menerapkan cara-cara produksi dan penangakapan ikan yang ramah lingkungan.

Penangkapan ikan tuna, ia melanjutkan, harus memperhatikan jangka panjang sebab sumber daya ikan itu jangan sampai punah akibat tidak dikendalikannya atau diterapkannya cara-cara penangkapan ikan yang sesuai standar pengamanan perdagangan dunia.

Kementerian, kata Saut, mendorong agar perdagangan ikan tuna, tidak sampai mengekspor bahan baku melaikankan produk yang sudah melewati prosesing.

Selain itu, produk tangkapan tuna itu memenuhi persyaratan yang ditetapkan perdagangan dunia.

“Syarat-syarat pengamanan perdangan dunia harus dipatuhi sebagai syarat bersaing tingkat dunia,” imbuhnya.

Dalam pertemuan ASEAN Task for Tuna Fisherries (ATF), lanjutnya, membahas persoalan yang terkait perdagangan tuna di kawasan Asia Tenggara.

Pertemuan difasilitasi Komisi Tuna Indonesia (KTI), itu, Indonesia berupaya mengatur perdagangan tuna yang ramah lingkungan intra ASEAN. Pasalnya, ancaman kelestarian sumberdaya perikanan tuna menjadi isu penting dalam perdagangan tuna internasional.

“Seluruh negera termasuk ASEAN menghadapi masalah kelestarian yang diakibatkan penangkapan ilegal, berlebih dan merusak,” tutup Saut. JAK-MB