STIKES Majapahit Singaraja
Buleleng (Metrobali.com)-
Meskipun ijin operasional telah dicabut oleh Menteri Riset dan Teknologi melalui Dirjen Dikti, STIKES Majapahit Singaraja yang kampusnya di Jalan Jelantik Gingsir, Sukasada tetap melakukan aktivitas penerimaan mahasiswa baru.
Terkait dengan hal ini, Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni yang akrab dipanggil Anton ini menjadi gerah dan mempertanyakan beroperasinya STIKES Majapahit tersebut.”STIKES Majapahit jalan Jelantik Gingsir kampus Sukasada merupakan lembaga pendidikan illegal karena izin operasionalnya telah dicabut berdasarkan SK No.363/M/Kp/V/2015 tertanggal 26 Mei 2015” ujarnya, Selasa (23/6)
 Menurutnya, di konsideran SK itu sangat jelas disebutkan menghentikan segala akifitas akademik dan non akademik STIKES Mjapahit Singaraja sejak keputusan menteri ditetapkan. Namun pada kenyataannya sejak SK itu terbit, masih terlihat  aktifitas lembaga pendidikan itu.”Kami berharap, ada langkah-langkah nyata dari aparat terkait untuk menghentikan aktifitas lembaga pendidikan berlabel STIKES Majapahit yang illegal itu” ujar Anton
Salah satu aktivitas yang dilakukan STIKES Majapahit dan sangat mencolok dibaca masyarakat umum adalah keberadaan sejumlah baliho dan spanduk masih bertebaran menawarkan program studi di beberapa sudut kota Singaraja dan penerimaan mahasiswa baru. GS-MB