Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bidang Infrastruktur dan Properti, Bahlil Lahadalia

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bidang Infrastruktur dan Properti, Bahlil Lahadalia, mendorong pemerintah menciptakan kompetisi ekonomi yang sehat agar terjadi keadilan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat.

“Saat ini, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita naik lumayan tinggi, namun kesejahteraan rakyat menengah ke bawah malah menurun,” kata Bahlil di Jakarta, Sabtu (10/1).

Menurut Bahlil, pemerintah dapat membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi ketimpangan terserbut, misalnya dengan pendekatan aset dan penguatan kapabilitas manusia.

“Selain itu, pemerintah juga bisa mendorong penciptaan lapangan kerja permanen yang layak serta kebijakan fiskal atau pajak yang progresif,” ujar Bahlil yang juga merupakan Calon Ketua BPP HIPMI periode 2015-2018 tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah harus mempercepat pelatihan, pendidikan, dan penambahan keterampilan dan mempercepat pembangunan pada sektor pertanian dan industri.

“Ini bisa dilakukan, misalnya dengan memindahkan pekerja informal ke sektor informal dan memperkuat sektor riil,” katanya.

Menurutnya, pemerintah juga harus memperhatikan kebijakan pada level hilir dengan menegakkan aturan pajak terhadap badan atau pribadi.

“Bisa terealisasikan dengan membangun sistem jaminan sosial dan transfer pendapatan,” kata Bahlil.

Ia juga menambahkan, harus adanya perbaikan alokasi dalam hal pengeluaran atau belanja dan penerimaan.

“Dalam hal pengeluaran, bisa diefisiensikan dengan mendeskripsikan seberapa baik pengorganisasian pemanfaatan sumber daya alam dalam memproduksi pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, bisa juga dengan menyocokkan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan layangan yang efisien terhadap kelompok-kelompok yang menjadi prioritas dan keterjangkauan fisik.

“Untuk penerimaan, saya menyarankan pemerintah mengoptimalkan pendapatan baik dari pajak maupun bukan pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Bahlil.