Buleleng, (Metrobali.com)

Kapolres Bulelegn AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H di hari pertamanya melaksanakan tugas, langsung menjadi pimpinan apel yang diselenggarakan pada Senin, (11/7/2022) Pukul 08.00 Wita dihalaman Mapolres Buleleng, dengan dihadiri seluruh personel staf Polres Buleleng dan juga Pejabat Utama serta Kapolsek Jajaran dan personel Polsek jajaran yang mengikutinya melalui virtual.

Kapolres Dhanuardana menyampaikan kepada seluruh personel untuk selalu bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing atau sesuai dengan fungsinya, dan bekerja apa yang bisa dikerjakan.

“Laksanakan tugas dengan baik dan kembangkan kemampuan diri sendiri. Mengingat seseorang bisa berhasil bukan karena bisa dan tidak bisa, melainkan antara mau dan tidak mau. Dan jangan sekali-kali menunda pekerjaan, gunakan waktu bekerja dengan sebaik-baiknya”, tegasnya.

Iapun menekankan untuk selalu mempedomani Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melaksanakan tugas ber pedoman, salah satunya melayani masyarakat dengan baik”, tutupnya. GS