Angeline bocah hilangDenpasar (Metrobali.com)-

Hakim pada persidangan kasus pembunuhan Engeline, Edward Haris Sinaga mengagendakan akan meninjau langsung rumah Margriet, lokasi di mana Engeline tewas dibantai dan ditemukan terkubur di lubang halaman rumahnya belakang dekat kandang ayam.

Menurut Edward, tinjauan lapangan itu patut dilakukan guna mengonfirmasi beberapa hal yang berkembang dalam persidangan. “Kami akan ke lapangan melihat kondisi sebenarnya tempat kejadian perkara itu bagaimana,” kata Edward, Jumat 30 Oktober 2015.

Ia memastikan akan meninjau langsung lokasi yang terletak di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar. Mengenai kapan akan meninjau lokasi, Edward mengaku secepatnya akan dikunjungi.

“Selesai pemeriksaan saksi-saksi, utamanya saksi-saksi dari polisi, kita ke sana. Kita pastikan akan ke sana,” jelasnya. Dalam persidangan Selasa lalu terungkap jika kamar Margriet Christina Megawe dan Agus Tay Hamba May saling berhadapan yang hanya dipisahkan lorong satu meter.

Menurut saksi dari petugas Polresta Denpasar, Agung Kusuma Jaya saking dekatnya posisi kamar, jangankan suara manusia, suara ayam berbunyi saja pasti terdengar.

Sementara itu, Margriet ngotot jika Agus yang tak lain bekas pembantunya itulah yang menghabisi nyawa anak angkatnya tersebut. Menurut keyakinan Margriet, Agus menghabisi nyawa Engeline di dalam kamarnya. Sementara saat peristiwa itu terjadi, ia sendiri tengah berada di dalam kamarnya.

Hal sebaliknya diungkapkan oleh Agus. Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memberi kesaksian jika Margriet-lah yang membantai anak angkatnya sendiri. Peristiwa yang terjadi pada 16 Mei lalu itu dilakukan Margriet di dalam kamarnya sendiri. JAK-MB