Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri HUT ST Putra Segara ke-39, Banjar Seseh, Desa Cemagi, Kec. Mengwi, Jumat (23/8) di Wantilan Desa Adat Seseh.

Mangupura, (Metrobali.com).

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri HUT ST Putra Segara ke-39, Banjar Seseh, Desa Cemagi, Kec. Mengwi, Jumat (23/8) malam lalu di Wantilan Desa Adat Seseh. Puncak perayaan HUT ST Putra Segara ditandai pemotongan tumpeng oleh Wabup. Suiasa, diserahkan kepada Ketua ST Putra Segara I Putu Yudi Pramana dan penyerahan punia Rp. 29 juta.

Dalam sambutannya Wabup. Suiasa mengucapkan dirgahayu ke-39 ST Putra Segara, semoga terus bersatu. Ditekankan, sebagai sebuah organisasi kepemudaan, sekaa teruna harus bisa meningkatkan apa yang menjadi konsep Hindu yakni Tri Kaya Parisuda, bagaimana meningkatkan pikiran, perkataan maupun perbuatan. Ada dua hal yang menjadi modal utama dari sekaa teruna, yang pertama senantiasa jagra/eling, sadar terhadap diri sendiri, sehingga akan mengetahui arah dan tujuan hidup kedepan. Kedua, kriya, atau terampil, memikili keterampilan sehingga menjadi orang yang berguna bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Ketua panitia Ni Putu Silka Tirami  melaporkan, perayaan HUT kali ini mengangkat tema “Lascarya tanpa para, tunggal tanpa tanding” yang artinya semangat mengabdi dengan tulus iklas, tanpa pamrih sehingga menjadi sekaa teruna yang bersatu menjadi yang terbaik dan terhebat. Tema tersebut dikaitkan dengan konsep kehidupan di bali yaitu Tri Hita Karana. Kegiatan yang telah dilakukan, mereresik di Pura yang ada di Desa Adat Seseh sekaligus persembahyangan bersama. Diadakan, Seseh Fun Bike bertujuan memperkenalkan pantai seseh, mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga. Lomba menggambar kategori anak TK dan PAUD.

Selain itu digelar utsawa dharma gita, lomba menyalin aksara bali dan lomba membuat upacara yang diikuti anak SD dan ST Putra Segara yang bertujuan melestarikan seni dan budaya bali. Ada pula kegiatan Seseh resik sampah plastik untuk menjaga lingkungan agar tetap indah dan asri sekaligus mendukung Peraturan Bupati Badung No. 47 tahun 2018 tentang pengurangan dan penggunaan sampah plastik dengan cara 3R ( Reuse, Reduce, Recycle).

Pada kesempatan tersebut juga hadir Anggota DPRD Badung Wayan Edy Sanjaya, Sekcam Mengwi Nyoman Suartana serta unsur Tripika Kec. Mengwi, Perbekel Cemagi Si Ketut Wirama, Ketua BPD Desa Cemagi Dewa Ardana, Bendesa Adat Seseh Putu Bawa, Ketua STT se-Desa Cemagi dan Tokoh Masyarakat. Sumber : Pemkab Humas Badung.