RUPS BPD BALI (03)

 Wakil Gubernur Bali saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPD Bali Tahun Buku 2015, yang diselenggarakan di gedung Wiswa Sabha Pratama, selasa (19/4).

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta Direksi dan Jajaran PT. BPD Bali untuk mencermati ketahanan likuiditas Bank dalam rangka mengantisipasi penurunan pengendapan dana Pemerintah Daerah sebagai akibat dari konversi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk tunai dalam  pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.07/2015 tentang konversi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk tunai. Hal ini disampaikannya dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPD Bali Tahun Buku 2015, yang diselenggarakan di gedung Wiswa Sabha Pratama, selasa (19/4).   

 Forum pemegang saham PT. BPD Bali melakukan pembahasan dalam menentukan arah kebijakan dan langkah strategis perseroan dalam mengambil keputusan sebagai sebuah badan hukum. Sesuai hasil self assesment penilaian tingkat kesehatan bank tahun 2015, BPD bali memperoleh peringkat 2, dimana mencerminkan kondisi bank yang secara umum adalah sehat, sehingga mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal. Hal ini tercermin dari peringkat faktor faktor penilaian, diantaranya profil resiko, penerapan Good Corporate Governance (GCG), rentabilitas dan permodalan ang secara umum baik. 

 Sesuai hasil laporan yang disampaikan bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan tahun 2015 sudah mampu merealisasi 160 bantuan bedah rumah atau secara nominal sebanyak Rp 4.475.000.000 yang tersebar di 8 kabupaten dan 1 kota madya.

 Sesuai laporan yang disampaikan rasio kecukupan modal terhitung sampai Desember 2015 meningkat menjadi 24,44 % dari 20,71% pada tahun 2014. Namun demikian, Gubernur Pastika menambahkan dalam rangka mewujudkan GCG dalam kegiatan usaha perbankan PT. BPD Bali perlu terus meningkatkan kualitas SDM yang dimiliki, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kinerja organisasi dengan menempatkan karyawan berdasarkan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi. Sekaligus upaya bank dalam menyelesaikan kredit bermasalah juga perlu diperhatikan, mengingat dalam setahun terakhir mengalami penurunan terutama kredit produktif. 

 Hal ini tercermin dari rasio NPL (net) bank yang memburuk dari sebelumnya sebesar 0,35 % menjadi sebesar 1,96 % pada akhir desember 2015. Sehingga pada akhirnya akan mampu meningkatkan pengawasan terhadap Governance Process , yang berkaitan dengan penerapan prinsip Accountability dan Responsibility Bank. AD-MB