Rapat Pleno terbuka KPU Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

KPU Jembrana, Senin (12/5) menggelar rapat pleno penetapan calon anggota DPRD Jembrana yang terpilih. Dalam rapat itu, selain menetapkan 35 calon anggota DPRD Jembrana, KPU Jembrana juga menetapkan total perolehan suara masing-masing partai di empat dapil di Kabupaten Jembrana.

Dalam rapat pleno itu, PDI Perjuangan memperoleh suara paling banyak yakni 71.689 suara atau 14 kursi. Disusul Partai Demokrat dengan 19.890 suara dengan 4 kursi. Partai Gerindra dengan 18.286 dengan 4 kursi. Golkar di urutan ke empat dengan 17.644 suara dengan 4 kursi.

Dari hasil penetapan itu, kemungkinan bakal terjadi pergeseran kursi wakil pinpinan DPRD Jembrana. Untuk periode 2009-2014, unsur pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua (PDI-P) dan dua Wakil Ketua masing-masing Demokrat dan Golkar. Namun, melihat komposisi perolehan suara pada periode 2014-2019 yang telah ditetapkan KPU Jembrana, kemungkinan komposisi pimpinan bakal berubah, dimana posisi Golkar bakal digeser Partai Gerindra.

Sekretaris DPRD Jembrana, Made Wisarjita ditemui di DPRD Jembrana, Senin (12/5) mengatakan Sekretariat baru menerima hasil pleno penetapan perolehan suara dan kursi parpol DPRD Jembrana itu.  

Namun, merujuk pada Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, dimana unsur pimpinan diambil berdasarkan urutan perolehan suara partai terbanyak, kemungkinan posisi Wakil Ketua ada perubahan atau pergeseran. “Berdasarkan urutan suara bakal ada pergeseran posisi wakil ketua. Nanti kita bahas setelah pelantikan pertengahan Agustus” terang Wisarjita.

Selain bakal terjadi pergeseran wakil ketua, kata Wisarjita, juga kemungkinan bakal terjadi penambahan fraksi, dari lima fraksi saat ini akan menjadi enam fraksi. Pasalnya ada empat partai yang mendapatkan empat kursi yakni Demokrat, Gerindra, Golkar dan Hanura. Ditambah  PDI Perjuangan dan satu partai gabungan. “Satu fraksi minimal beranggotakan tiga anggota. Tapi semua itu ditentukan setelah pelantikan” pungkasnya. MT-MB