Gubernur Bali bersama DPRD Provinsi Bali  membahas LKPJ  Tahun Anggaran 2015

Gubernur Bali bersama DPRD Provinsi Bali  membahas LKPJ  Tahun Anggaran 2015 dan Raperda  tentang Perubahan  Kedua Atas  Perda Provinsi Bali  Nomor 1  Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di ruang rapat gabungan DPRD Bali  Selasa (26/4).

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban  (LKPJ) 2015 dihadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dalam acara rapat kerja Gubernur Bali bersama DPRD Provinsi Bali dengan agenda pembahasan LKPJ  Tahun Anggaran 2015 dan Raperda  tentang Perubahan  Kedua Atas  Perda Provinsi Bali  Nomor 1  Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di ruang rapat gabungan DPRD Bali  Selasa (26/4).

Berbagai capaian prestasi yang telah diraih Pemprov Bali di tahun 2015 seperti raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) , pertumbuhan ekonomi  Bali sebesar 6,04 %,  tingkat inflasi yang rendah serta raihan prestasi lainnya yang telah diraih oleh Pemprov Bali pada tahun 2015 merupakan hasil kerja keras semua pihak baik pihak eksekutif maupun legislatif.

Namun dibalik semua raihan prestasi tersebut, Pastika mengakui masih terdapat sejumlah permasalahan permasalahan penting yang memerlukan penyelesaian serta sinergitas penanganan semua komponen baik itu legisalatif maupun eksekutif.

Pada kesempatan itu Ketua Pansus LKPJ Ketut Kariyasa Adnyana yang mempertanyakan tentang turunnya target pendapatan daerah dimana pajak daerah hanya terealisasi 96 % serta belanja daerah yang hanya mencapai 89 % yang pada kahirnya menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

Disamping itu Kariyasa juga mempertanyakan tentang meningkatkanya angka kemiskinan di Bali padahal Pemprov Bali dengan program Bali Mandaranya memprioritaskan upaya pengentasan kemiskinan sehingga menurutnya hal ini perlu dievaluasi kembali tentang naiknya jumlah kemiskinan di Bali.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Pastika memaparkan, turunnya target pendapatan daerah tidak terlepas dari lesunya kondisi perekonomian yang dialami secara nasional bahkan international dimana untuk di Bali terjadi penurunan pendapatan dari sektor pajak khususnya penerimaan pajak dari bea balik nama dan pajak kendaraan baru.

Pastika menambahkan bahwasannya pihaknya telah melakukan langkah dalam upaya menggali sumber sumber pendapatan baru yang bisa menambahkan pendapatan asli daerah seperti melalui retribusi Galian C. Namun hal ini belum juga dapat dilaksanakan mengingat payung hukum tentang galian C yang belum rampung. “ Kewenangan ada di Provinsi, tapi retribusi masih masuk ke kabupaten, peraturan belum sinkron, “ imbuhnya.

Berkenaan dengan naiknya angka kemiskinan di Bali, Pastika menjelaskan  Pemprov Bali tiap tahunnya telah membangun sekitar 2000 rumah melalui program bedah rumah serta tetap menyalurkan program pengentasan kemiskinan lainnya seperti Gerbangsadu dan JKBM.

Meningkatnya angka kemiskinan di tahun 2015 disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adanya badai elnino yang menyebabkan gagal panen bagi para petani , disamping itu disebabkan pula oleh naiknya angka urbanisasi yang berimbas semakin banyak masyarakat tanpa pekerjaan pasti yang berimbas pada naiknya jumlah warga  miskin.

Permasalahan dari Lembaga Pemasyarkatan ( Lapas) Kerobokan juga menjadi permasalahan yang diajukan oleh Ketua Pansus LKPJ  tersebut dimana menurutnya permasalahan Lapas Kerobokan sudah mulai dikeluhkan oleh Desa Adat Kerobokan dimana masyarakat merasa resah dan tidak aman dengan keberadaan lapas di daerah kawasan wisata tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Pastika kembali menegaskan persoalan pemindahan Lapas bukanlah kewenangan dari Pemprov Bali melainkan berada di bawah kewenangan Kementrian Hukum dan HAM. Pemprov telah mengambil inisiatif dengan menawarkan pemindahan lapas ke daerah  Suwung dimana di tempat tersebut masih ada sisa lahan yang bisa dibangun lapas dengan menggunakan teknologi yang canggih sehingga dan  memiliki sistem keamanan yang maksimum .

Dikatakan, Lapas Kerobokan yang memiliki daya tampung sebanyak 300 orang namun faktanya diisi dengan 1200 warga binaan sehingga rentan sekali terjadi pergesekan. Untuk itu Pastika menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi kembali secepatnya dengan pihak kementrian mengenai persoalan lapas kerobokan tersebut.

Disisi lain  I Wayan Gunawan selaku Pansus Pajak Daerah  mempertanyakan tentang fungsi dari  Tim pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi Bali yang dibentuk beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Pastika memaparkan pembentukan TP4D merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi sebagai langkah dalam upaya meningkatkan daya serap anggaran. Langkah ini diambil mengingat para eksekutif mengalami ketakutan dan keragu raguan dalam mengeksekusi penggunanna anggaran yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi rendah. “ TP4D  mengawal anggaran dari perencanaanya, para eksekutif jangan ragu  dalam mengeksekusi anggaran, dengan ini anggaran terserap optimal  “ tegasnya.  AD-MB