Denpasar (Metrobali.com)

 

Pada pukul 08.00 Wita, Balai KSDA Bali merespons laporan masyarakat terkait paus spermat palsu yang terdampar di Pantai Semawang, Sanur.

Paus betina berukuran 2,68 m dengan diameter tengah 36,5 cm ini ditemukan dalam kondisi penuh luka, diduga akibat gigitan satwa lain.

Kepala Balai KSDA Bali, R. Agus Budi Santoso, mengungkapkan bahwa Paus Sperma Palsu termasuk dalam satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Meskipun upaya evakuasi dilakukan bersama masyarakat nelayan dan lembaga konservasi seperti Yayasan JSI, WAI, dan Yayasan Bali Bersih, sayangnya, paus tersebut meninggal sebelum dapat menerima pengobatan luka.

“Saat digiring ke tengah laut, satwa kembali ke pinggir pantai, dan meskipun telah dievakuasi, paus tersebut meninggal sebelum proses pengobatan dapat dilaksanakan,” tambahnya, Senin 18 Desember 2023.

Bangkai paus akan menjalani nekropsi untuk mengidentifikasi penyebab kematian.

Proses ini akan dilakukan di Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, yang kemudian akan diliput dalam BAP Kematian dan Penguburan. (Tri Prasetiyo)