Dua Pria Ini Dibekuk, Patungan Beli Narkoba di Napi LP Kerobokan
Tersangka berinisial KTK (23) dan KAP (20).
Denpasar, (Metrobali.com)-
Petugas Kepolisian Narkoba Denpasar kembali menangkap dua pelaku tindak pidana narkoba. Kedua tersangka berinisial KTK (23) dan KAP (20).
Keduanya ditangkap pada Sabtu (17/12/2016) kemarin di Jalan Gunung Kelimutu, Denpasar, saat mengambil narkoba jenis sabu dan ekstasi, yang rencananya akan dipakai di tempat hiburan malam di kawasan Teuku Umar.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana menjelaskan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki pengedar yang juga pemakai sering mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
“Kedua tersangka berinsial KTK dan KAP keduanya kita amankan di hari Sabtu(18/12/2016) petugas melihat kedua tersangka melintas di Jalan Kalimutu, Denpasar berboncengan. Petugas melihat KTK dan KAP mengambil sesuatu di pinggir jalan, Kemudian keduanya kita amankan dan dilakukan penggeledahan di temukan BB satu paket sabu di saku celana tersangka KAP dan 12 butir ekstasi ditas selempang warna hitam yang di gunakan tersangka KAP,” ujar Wakapolresta didampingi Kasat Narkoba Kompol I Gede Ganefo di Denpasar, Minggu (18/12/2016).
Dari pengakuan KTK yang bekerja sebagai penjual baju online, mengatakan bahwa BB (barang bukti) tersebut milik mereka berdua yang dibeli dari seseorang bernama FK yang berada di LP Kerobokan.
“Sabu di beli seharga Rp500ribu dan ekstasi Rp250ribu per butir sehingga total harga semuanya Rp3juta 500 ribu.
“Barang dibeli secara patungan ya. Dan rencananya akan dipakai di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Teuku Umar,” tambah Kompol I Gede Ganefo.
Sementara itu, pengakuan mengejutkan datang dari tersangka KAP, dia menerangkan mengumpulkan uang pemberian dari orang tuanya untuk membeli sabu dan ekstasi tersebut,
“KTK menggunakan sabu sejak 3 bulan yg lalu, KTK mengaku menggunakan ekstasi sejak setahun lalu, Sementara KAP menggunakan narkoba sejak setahun lalu, Kedua tersangka belum pernah di hukum,” imbuhnya. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.