SURAT PENGADUAN PEGAWAI DEPAG BADUNG

Surat Pengaduan terkait perbuatan asusila yang dilakukan pejabat Depag  Badung yang ditujukan kepada Kankawil Depag Provinsi Bali


Denpasar (Metrobali.com)-


Dua oknum pejabat yang bertugas di Departemen Agama (Depag) Kabupaten Badung diduga melakukan berbuatan asusila di dalam toilet kantor setempat. Perbuatan kedua oknum pejabat berlainan jenis itu pun sudah diadukan secara tertulis kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kakanwil Depag) Provinsi Bali.

Dalam pengaduan tertulis yang ditandatangani puluhan pegawai Depag Badung itu disebutkan, oknum pejabat pria berinisial NA dan pejabat wanita berinisial NSK sudah berulangkali melakukan perbuatan tidak beretika di kawasan kantor.”Beberapa dari kami pernah memergoki kedua oknum tersebut  keluar dari kamar mandi (toilet,red) yang sama walaupun tidak secara bersamaan,” demikian keterangan tertulis dari surat pengaduan tersebut.

Terakhir, lanjut keterangan dalam pengaduan itu dikatakan bahwa kedua oknum pejabat tersebut, pada Rabu (12/4) sekitar pukul 15.00 WITA kembali diduga melakukan tindakan tak beretika di dalam toilet. Keduanya terlihat oleh sejumlah pegawai memasuki toilet di lantai dua kantor setempat. Bahkan sejumlah pegawai sempat mengetuk pintu toilet, namun tak ada jawaban dari dalam toilet. Setelah  pukul 15.20 WITA, oknum pejabat NSK keluar dari toilet. Disusul kemudian pukul 16.01, NA terlihat juga keluar dari toilet.

“Kami tidak mengetahui apa yang dilakukan mereka berdua di dalam kamar mandi (toilet) tertutup. Tapi hal ini  jelas tidak wajar seorang pria dan wanita bukan suami istri berada di kamar mandi (toilet) tertutup pada waktu yang sama,” imbuh dalam pengaduan itu.

Bahkan, pada 20 Januari 2017, keduanya sempat direkam gambar melalui handphone oleh salah seorang pegawai. “Oleh sebab itu kami mohon kepada Bapak (Kakanwil Depag Provinsi Bali, red) untuk segera melakukan tindakan terhadap oknum PNS (pejabat Depag Badung) tersebut, agar masalah ini tidak tersebar keman-mana apalagi dengan cepatnya perkembangan media sosial saat ini,” tutup surat pengaduan tersebut.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Depag Provinsi Bali, Nyoman Lastra saat dikonfirmasi Rabu (19/4) mengakui, pihaknya telah menerima surat pengaduan tersebut. “Iya sudah sudah kami terima, tapi karena saya kemarin-kemari masih tugas luar kantor, jadi belum sempat saya pelajari,” sebutnya.

Pihaknya berjanji akan memanggil kedua oknum pejabat tersebut pada Kamis (20/4) ini. “Kan perlu kami pelajari dulu, periksa dan minta keterangan dari yang bersangkutan. Jika terbukti pasti akan dilakukan pembinaan dan tindakan sesuai aturan,” tegasnya. ISU-MB