Terduga pasutri saat diamankan di Polsek Kawasan Laut GilimanukTerduga pasutri saat diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk
Jembrana (Metrobali.com)-
Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, pasangan suami istri (Pasutri) dari Kabuaten Jember, Jawa Timur diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Pasutri Yasir Arafat Bin Hamid Hussin (25), pengungsi dari Myanmar yang ditampung di Sidoarjo dan Riska Anastasia (31) dari Dusun Watukebo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember ini diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gde Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi, Jumat (21/7) mengatakan keduanya diamankan menindaklanjuti informasi dari Iptu Hafid, salah seorang anggota Polresta Sidoarjo yang sedang melakukan penyelidikan ke Bali.
Menurut Iptu Hafid, kata Kapolsek AA Gde Arka, pasutri tersebut diduga telah melakukan curas tehadap warga negara asing dari India bernama Vijay Pal (29) pada Selasa (18/7) di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kedua terduga menurutnya ditemukan didalam sebuah mobil Isusu Panther warna perak P 1302 KP bersama 5 orang penumpang lainnya.
“Kedua terduga kami amankan di Pos 1 atau pintu keluar Bali di Pelabuhan Gilimamuk ketika hendak menyeberang ke Jawa Kamis (20/7) sekitar pukul 19.30 Wita” ungkapnya.
Karena TKP-nya di Sidoarjo, selanjutnya kedua terduga kasus curas tersebut diserahkan ke Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.
“Sudah kami limpahkan. Rekan-rekan dari Polresta Sidoarjo bersama Iptu Hafid kemarin malam sekitar pukul 20.30 Wita langsung menjemputnya kesini” ujarnya. MT-MB