Djasarmen Purba

Jakarta (Metrobali.com)-

DPD RI mendesak DPR RI dan Pemerintah agar menghitung dana alokasi umum (DAU) untuk setiap daerah berdasarkan luas wilayah daratan serta lautan sampai batas zona ekonomi eksklusif yakni hingga 12 mil dari bibir pantai.

“Berdasarkan amanah UU No 32 tahun 2014 tentang Kelautan, DAU setiap daerah dihitung berdasarkan luas daratan dan wilayah lautan hingga ZEE. Namun realitasnya, Pemerintah dan DPR dalam pembahasan RAPBN 2015 serta RAPBN Perubahan 2015, belum menerapkan hal itu,” kata Anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau, Djasarmen Purba, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (5/2).

Menurut Dajasarmen, DPD RI mendesak agar Pemerintah dan DPR RI menerapkan amanah UU Kelautan untuk menghitung DAU juga berdasarkan luas wilayah laut hingga ZEE.

Tindakan konkret yang telah dilakukan DPD RI, kata dia, pimpinan DPD RI sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar Pemerintah dan DPR RI menerapkan penghitungan DAU berdasarkan luas wilayah daratan dan lautan hingga ZEE, sehingga sejumlah daerah perairan di Indonesia tidak tertinggal.

Dari hasil kajian DPD RI, menurut Djasarmen, penghitungan DAU dilakukan antara lain berdasarkan, UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah, UU No 6 tahun 1996 tentang Perairan, UU No 24 tahun 2014 tentang Kelautan.

Selain itu, kata dia, ada Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 tahun 2005 yang isinya menyebutkan antara lain, bahwa penghitungan DAU hanya dilakukan berdasarkan luas wilayah daratan.

“PP ini sudah tidak relevan lagi dengan terbitnya UU Kelautan,” katanya.

Menurut Djasarmen, melalui surat pimpinan DPD RI kepada Presiden, isinya antara lain agar Pemerintah dapat merevisi PP No 55 tahun 2005 dan melakukan penghitungan DAU berdasarkan luas wilayah daratan dan lautan hingga ZEE,” katanya.

Anggota Komite II DPD RI ini menambahkan, selama ini daerah kepulauan, seperti Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Maluku Utara, mengalami kesulitan untuk membangun daerahnya, terutama transportasi laut yang membutuhkan anggaran tinggi, karena DAU di daerah kepulauan rendah. AN-MB