Buleleng, (Metrobali.com)-
Setelah DPC PERADI Singaraja dilantik pada Tanggal, 18 Januari 2020 lalu, selanjutnya dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada hari yang sama diputuskan beberapa agenda, salah satunya adalah PKPA yang mana PKPA itu adalah Pendidikan Khusus Profesi Advokat.”Setelah kami dibentuk dan dilantik di Singaraja, kami diberikan kewenangan untuk melakukan rekrutmen calon-calon Advokat di wilayah Singaraja.” Demikian dikatakan Ketua Panitia Penyelenggara PKPA pada bulan Juni 2020 mendatang, Nyoman Sunarta,SH kepada metrobali.com, Kamis (5/3/2020).
Menurutnya untuk langkah awal, sudah menjajagi pihak Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja dan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. “Mengawali langkah kami di Peradi Singaraja, sudah mengadakan kerjasama dan sudah juga menandatangani MoU dengan Pihak Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja. Jadi dalam hal ini, kami sudah sepakat menyelenggarakan PKPA dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja. PKPA ni sudah dimulai pendaftarannya dari 2 Maret sampai dengan 31 Mei 2020.” ujar Nyoman Sunarta menegaskan.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa penyelenggaraan PKPA ini akan dilaksanakan pada Tanggal, 5 Juni 2020 sampai dengan 25 Juli 2020. “Dalam hal yang berkaitan dengan ini, kami mengundang adik-adik, teman-teman, bapak-ibu yang sudah mengantongi ijazah S1 Hukum. Dimana, apabila ingin menjajagi atau mengambil profesi sebagai seorang Advokat, mari bergabung dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan atas kerjasama antara DPC PERADI Singaraja dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti yang akan diselenggarakan di Singaraja.” Ucap Nyoman Sunarta.”Marilah bergabung dengan kami, untuk mengikuti PKPA, mengingat PKPA ini merupakan salah satu syarat untuk nantinya bisa mengikuti ujian Profesi Advokat. Untuk itu kami mengundang seluas luasnya karna sangat terbatas.” Imbuhnya.
Diungkapkan juga bahwa dalam acara PKPA ini, hanya membatasi maksimal sampai 50 orang peserta, dengan biaya yang dipungut sebesar Rp 5 juta perpeserta. Waktu pendidikannya, selama satu setengah bulan, dengan fasilitas yang didapat seperti konsumsi, tempat belajar yang nyaman, ruang ber AC, LCD segala macam, Pengajar atau pemberi materi yang memiliki kualifikasi di bidangnya masing-masing. “Jika berminat, bisa mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja. Atau bisa mendownload secara Online atau mendaftar secara Online. Atau bisa juga mendaftar secara manual dengan melampirkan beberapa persyaratan, seperti Ijazah, bukti pembayaran. Dan untuk informasi lebih lanjut bisa langsung menghubungi pihak Kampus Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja.” tukas Nyoman Sunarta yang berkantor Advocat di Jalan A. Yani Singaraja. GS