Anggota dari Sat Lantas Polres Jembrana saat menagkap pelaku
Anggota dari Sat Lantas Polres Jembrana saat menangkap pelaku
Jembrana (Metrobali.com)-
Pelaku perampasan barang, Andreas Sugiono (40) dari Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dibekuk polisi dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jembrana, Selasa (18/4) siang.
Polisi Lalu Lintas sempat menodongkan pistol kepada pelaku. Pasalnya saat hendak dihentikan, pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max DK 5993 SY.
Dari informasi, berawal dari lapran korban Samsul Arifin (31) dari Desa Sumberbuluh, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember ke Polsek Mendoyo, Selasa (18/4).
Dalam laporannya, barang-barang korban yang ditaruh didalam tas dibawa kabur pelaku. Korban dan pelaku tidak saling kenal.
Saat itu korban sedang menunggu bus di depan terminal Ubung karena hendak pulang ke Jember. Tidak berselang lama datang pelaku yang mengaku ojek dan nenawari korban.
Korban sempat nenolak dan akan pulang ke Jember dengan naik bus. Namun, pelaku dengan alasan  pulang ke Surabaya siap mengantar korban sampai tujuan.
Sepeda motor pelaku yang diamankan polisi
Sepeda motor pelaku yang diamankan polisi
Pelaku sempat minta uang Rp.100 ribu kepada korban dengan alasan sebagai pengganti bensin, namun ditolak korban karena dinilai terlalu mahal.
Korban yang buruh bangunan ini akhirnya mau diantar oleh pelaku setelah pelaku minta uang bensin sebesar Rp.50 ribu. Selanjutnya dengan naik sepeda motor Yamaha N-Max DK 5993 SY pelaku mengantar korban pulang ke Jember.
Disebuah SPBU di Kediri, Tabanan pelaku sempat meminta uang Rp.100 ribu untuk membeli bensin. Sementara uang kembalian dikantongi pelaku. Pelaku kembali menghentikan sepeda motornya disebuah mini market di Kediri, Tabanan untuk membeli minuman dan rokok.
Memasuki Kabupaten Jembrana, pelaku kembali berhenti. Namun kali ini pelaku bergenti di pinggir jalan raya di depan sebuah warung di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
Oleh pelaku, korban diminta turun untuk membelii minuman di warung dengan alasan kehausan. Namun saat korban membeli minuman, pelaku kabur sembari membawa tas berisi barang-barang korban. Kejadian itu kemudian dilaporkan korbam ke Polsek Mendoyo.
Anggota Lalu Lintas Bripda Gusti Ngurah Aditya Agi Tanaya bersama Aiptu Ketut Adrama dan Brigadir Eka Suryantara sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Desa Yehsumbul setelah ditodong pistol.
“Pelaku berhasil ditangkap anggota disebuah jalan desa di Desa Yehsumbul” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Nyoman Sukadana seizin Kapolres Jembrana, Selasa (18/4).
Pelaku dan barang bukti tas milik korban serta seoeda motor nenurutnya kemudian diserahkan ke Polsek Mendoyo sesuai laporan korban. MT-MB