????????????????????????????????????

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kabupaten Badung bekerjasama dengan Balai Besar POM Denpasar dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Denpasar menggelar Sosialisasi Gerakan Konsumen Muda Cerdas di SMP N 1 Mengwi, Senin (10/8/MB
Mangupura (Metrobali.com)-
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kabupaten Badung bekerjasama dengan Balai Besar POM Denpasar dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Denpasar menggelar Sosialisasi Gerakan Konsumen Muda Cerdas di SMP N 1 Mengwi, Senin (10/8) kemarin. Sasaran dari kegiatan ini yakni siswa-siswi tingkat Menengah Petama dan Menengah Atas (SMP dan SMA).
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Konsumen I G A Swartini mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memperdayakan konsumen dalam memiliki dan mengkonsumsi barang agar mampu memproteksi diri, keluarga, serta lingkungannya dari beredarnya barang-barang yang tidak sesuai dengan persyaratan. Sosialisasi ini sudah berlangsung sejak tanggal 3 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2015. Lebih lanjut dikatakan untuk tahun ini Pemerintah Kabupaten Badung melalui Diskopperindag melakukan sosialisasi menyasar anak-anak tingkat SMA dan SMP se-Kabupaten Badung. Sekolah yang menjadi obyek sosialisasi meliputi SMPN 1 Kuta Selatan, SMPN 1 Kuta, SMPN 1 Mengwi, SMAN 1 Kuta Selatan, SMAN 1 Kuta dan SMAN 1Mengwi. “Sosialisasi hari ini (kemarin-red) merupakan hari ke-5 yang dilaksanakan di SMP N 1 Mengwi dan dihadiri oleh ratusan siswa,” jelasnya.
Perwakilan dari Balai Besar POM Denpasar Bagiarta sebagai salah satu pemberi makalah mengatakan bahwa sosialisasi yang digelar atas kerjasama Balai POM dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung guna membentuk konsumen yang cerdas dan diharapkan bahwa konsumen muda khususnya siswa ditingkat sekolah supaya lebih awal mengenali apa saja yang dikonsumsi khususnya pangan agar memenuhi ketentuan pangan yang dikonsumsi berkualitas, aman dan bernilai gizi. “Dalam acara ini dibuat dalam pemberdayaan siswa agar mereka terhindar dari makanan-makanan yang bisa merugikan kesehatan mereka,” jelasnya.
Sementara itu Perwakilan dari (LPKSM) menjelaskan tentang ciri-ciri konsumen cerdas. Menurutnya ada 5 (lima) ciri-ciri konsumen cerdas seperti, teliti sebelum membeli, perhatikan label dan kadaluarsa, belanja sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan, membeli barang yang ada tanda SNI nya dan pastikan pengembalian uang dengan uang tidak dengan permen.  RED-MB