Denpasar, (Metrobali.com)

Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Minggu (29/11) menggelar pelatihan dan serifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) di Hotel Griva Santrian, Sanur Denpasar.

Laporan yang dibacakan oleh Kabid Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif I Wayan Hendaryan, SIP. M.  mengatakan tujuan Pelatihan dan Sertifikasi HACCP adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada SDM Pariwisata di Kota Denpasar tentang peningkatan dan menjaga kualitas pariwisata.

Selain itu pelatihan ini juga sekaligus menyiapkan diri untuk memberikan jaminan kepada konsumen dalam  menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan standar produksi secara keseluruhan, menyebarkan pengaruh dan menciptakan inovasi produk.

Ia menambahkan, peserta Pelatihan dan Sertifikasi HACCP sebanyak 30 (tiga puluh) peserta dari unsur Hotel, Restaurant, UMKM dan Akademisi Pariwisata di Kota Denpasar. “Peserta wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Food Handler yang dibuktikan dalam CV peserta, ” kata Hendar

Dikatakan, materi yang diberikan saat pelatihan tentang HACCP mulai dari pengenalan, prinsip HACCP dan Food Safety. Selanjutnya di Hari kedua akan diadaan test final dimana bagi peserta yang Lulus akan diberikan Sertifikasi HACCP dari Tuv Rheinland.

Ia juga melaporkan bahwa pembiayaan untuk Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi  HACCP di Kota Denpasar bersumber dari Dana Hibah Pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, yang diperuntukkan kepada Pemda untuk penanganan sektor pariwisata bagi pegawai hotel dan restoran serta masyarakat umum.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Ir. M.A Dezire Mulyani, M.Si menegaskan Penerapan HACCP saat ini masih terfokus di sektor-sektor bisnis tertentu, seperti manufaktur makanan bersertifikasi, hotel berbintang, restoran dan rumah sakit.

Padahal, lanjut Wali Kota bahwa penerapan ini juga dapat dipakai untuk produksi  usaha makanan kelas menengah, misalnya restoran kecil, angkringan, kafe dan warung makan. Jika dilakukan, maka dapat berkontribusi banyak dalam menjaga kesehatan makanan olahan di masyarakat secara umum.

Dikatakakan, penerapan HACCP di dunia pariwisata mampu memberikan kepastian bagi pelanggan bahwa sepiring makanan dan minuman yang tersaji di atas mejanya telah melalui proses pemeriksaan kesehatan yang berstandar tinggi.

Ditambahkan, apabila penerapan tentang HACCP ini dilakukan dengan baik maka akan meningkatkan kualitas, daya saing dan reputasi suatu usaha. “Penerapan HACCP pada dunia usaha anda harus menjadi suatu gaya hidup untuk menjamin kesehatan, keamanan dan kenyamanan konsumen dan masyarakat luas,” kata Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra.

Editor : Nyoman Sutiawan