Alm Rudy Kurniawan Wijaya
Alm Rudy Kurniawan Wijaya (29)
Badung, (Metrobali.com)-
Seorang warga binaan atau napi Lapas Kelas II A Denpasar atau Lapas Kerobokan, ditemukan tewas gantung diri di Wisma Sanur Kamar No.5, Lapas kelas IIA , Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Rabu (20/9) sekira pukul 11.30 wita .
Korban diketahui bernama Rudy Kurniawan Wijaya (29), asal Banyuwangi dan beralamat di Jalan dr Taruno No.9A, Nagasari, Kerawang, Jawa Barat.
Napi dengan kasus penipuan dan penggelapan atau Pasal 378 KUHP ini dituntut hukuman 2 tahun 5 bulan penjara. Diduga korban belum genap menjalani hukumannya selama setahun.
“Dugaan sementara yang bersangkutan frustasi karena dua minggu yang lalu istrinya besuk ke Lapas dengan membawa surat nikahnya yang sudah sobek beserta baju bajunya selanjutnya istri korban ingin bercerai, ” terang Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa, dikonfirmasi Rabu (20/9) malam.
Berdasarkan keterangan saksi Made Sutama (48), sekira pukul 11.30 wita, warga binaan Lapas Kelas II A Kerobokan melaksanakan apel. Setelah dilakukan pengecekan korban tidak ada selanjutnya, saksi melakukan pencarian ke dalam kamar setelah dilakukan pengecekan di masing-masing kamar ternyata di kamar mandi No.5, terdengar suara air yang belum dimatikan.
Selanjutnya saksi yang merupakan Ketua Blok ini, membuka pintu kamar mandi hendak mematikan air, namun setelah pintu dibuka terlihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan sarung warna kotak-kotak terikat diatas kamar mandi yang terbuat dari besi.
Kalapas Kerobokan Toni Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya kasus tewasnya warga binaannya tersebut ditangani oleh Polsek Kuta Utara, dan Polres Badung.
“Ya benar, seorang warga binaan kami telah tewas gantung diri. Kita sudah periksa semuanya dan kita juga sudah periksa yang saksi, diduga frustasi istrinya minta cerai. Kemungkinan itu,” tandasnya.SIA-MB