Nelayan Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Sejumlah nelayan di Jembrana ternyata belum semua memegang kartu nelayan program dariKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Padahal kartu tersebut berfungsi untuk mempermudah pendataan nelayan menerima program pemberdayaan dari KKP, seperti bantuan langsung saat paceklik, listrik nelayan hingga Sertipikat Hak Tanah.

Kepala Dinas KPK, Made Dwi Maharimbawa didampingi Kepala Bidang Kelautan Dinas KPK Jembrana, Made Widanayasa, dikonfirmasi Jumat (11/7) mengakui jika belum semua nelayan di Jembrana menerima kartu nelaya. Padahal sejak tahun 2013 lalu pihaknya sudah melengkapi data dan poto nelayan di Jembrana. “Datanya sudah kita kirimkan semua. Setiap tahun kita memang mendapat kuota kartu” terangnya.

Menurutnya tahun ini, pihaknya kembali mengajukan kurang lebih sekitar 3.000 kartu, namun belum seluruhnya rampung. Kartu tersebut nantinya dijadikan dasar para nelayan untuk menerima bantuan, termasuk untuk keanggotaan KUB (kelompok usaha bersama) dan program lainnya. “Penduduk di Jembrana hampir 30 persen merupakan nelayan. Tahun ini kita sudah mengajukan bantuan listrik dan 344 paket sertifikat tanah bagi nelayan semacam prona yang langsung dari BPN, dan kartu itu sebagai dasarnya sehingga tidak salah sasaran” ujarnya.

Selain bantuan kepada kelompok melalui KUB, di Jembrana juga terdapat sembilan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang tersebar di empat kecamatan. Para anggota pokmaswas ini juga merupakan nelayan, namun memiliki peran sebagai pengawas. Bantuan bagi kelompok ini berbeda dengan KUB, namun mereka juga diharuskan memiliki kartu nelayan.

Dikatakannya profesi nelayan sangat berisiko dengan kecelakaan kerja di laut. Untuk itu, pihaknya kedepannya berencana kartu ini juga dapat terintegerasi dengan jaminan ketenagakerjaan. MT-MB