IMG-20171109-WA0077
Jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar mengobok-obok, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika yang menjadi buronan narkoba dan senpi ilegal, Kamis (9/11) siang/MB(ist)
Denpasar, (Metrobali.com) –
Jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar mengobok-obok, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika yang menjadi buronan narkoba dan senpi ilegal, Kamis (9/11) siang.
“Hasilnya nihil kami tidak temukan apa-apa disini,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo usai penggeledahan.
Tujuan dari penggeledahan ini katanya, untuk mencari barang bukti lainnya. “Kami ingin mencari barang bukti. Siapa tahu ada yang tertinggal,” jelasnya.
Kapolresta mengungkapkan, Wakil DPRD Bali tersebut pernah di tes urine dan hasilnya positif.
“Sebelum kami melakukan penggeledahan ini kita sudah meminta ijin kepada Ketua DPRD Bali. Dan diperkenankan untuk memeriksa ruangan yang bersangkutan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jro Gde Komang Swastika rumahnya di Jalan Batanta No.70, Denpasar Barat digerebek petugas pada Sabtu (4/11) lalu dan ditemukan puluhan paket narkoba jenis sabu.
Selain sabu juga ditemukan alat penghisap narkoba, senjata api, senjata tajam dan uang puluhan juta serta buku tabungan.
Saat digeledah, Mang Jangol biasa disapa ini melarikan diri dan menjadi DPO Kepolisian Polresta Denpasar. Selain Mang Jangol istri pertamanya pun Ni Luh Ratna Dewi turut menjadi buronan, beserta kakak kandung Mang Jangol Wayan Suandana alias Wayan Kembar. Istri pertama Mang Jangol telah berhasil ditangkap di Jembrana belum lama ini.
Sementara anggota fraksi Partai Gerindra ini dan kakak kandungnya masih buron. SIA-MB