Denpasar (Metrobali.com)-

Tiga orang calon legislatif mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali kepada Badan Pengawas Pemilu terkait dua orang komisioner KPU Kabupaten Tabanan yang dinilai tidak kompeten dan tak memiliki integritas.

“Dari seleksi lima orang komisioner KPU (Tabanan), kami sangat meragukan kemampuan, integritas, dan seluruh aspek terkait komisioner yang terpilih,” kata calon legislatif dari Partai Golkar, Gede Budiatmika, ditemui saat mengadukan hal tersebut kepada Bawaslu di Denpasar, Jumat (18/19).

Caleg dari daerah pemilihan Tabanan itu mendatangi Bawaslu bersama dengan dua orang caleg lainnya di antaranya Nyoman Sukarja, caleg Partai Nasdem Tabanan dan Nyoman Suarsadana, caleg Partai Golkar Tabanan.

Dia mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan semenjak calon komisioner memasuki seleksi sepuluh besar untuk memilih lima orang komisioner KPU Tabanan.

Menurut dia, dua dari lima komisioner yang baru saja dilantik tersebut tidak profesional dan tidak berkualitas karena masih ada kandidat yang lebih berpengalaman dan berkualitas.

Dia menyebutkan bahwa dua komisioner tersebut yakni I Gede Putu Weda Subawa dan I Wayan Sutama yang dinilainya belum cakap dalam mengurus KPU Tabanan.

“Orang yang tidak berpengalaman, bukan praktisi pemilu tiba-tiba lolos menjadi komisioner, itu menjadi pertanyaan kami,” ucapnya.

Ia menduga bahwa lolosnya dua orang menjadi komisioner KPU Tabanan tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah hal di antaranya hubungan kedekatan dan permainan jual beli kursi.

“Bisa saja karena saudara, karena teman, bisa saja ada permainan jual beli kursi, ini bisa saja,” ucapnya.

Pihaknya meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut untuk menyelidiki proses seleksi komisioner.

“Kami minta kepada Bawaslu untuk meneliti proses seleksi KPU Tabanan, apakah sudah transparan dan benar,” katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ketiga caleg itu yang saat ini masih mempelajari laporan tersebut.

“Kami akan lakukan pengawasan soal laporan itu. Kami masih pelajari, bagaimanapun juga sebagai pengawas kami tetap akan mengawasi,” katanya.

Sebelumnya KPU Provinsi Bali mengumumkan lima orang komisioner KPU Kabupaten Tabanan yang lolos seleksi yakni dua orang incumbent Luh Darayoni dan I Ketut Narta serta Luh Made Sunadi dan I Gede Putu Weda Subawa dan I Wayan Sutama.

Sedangkan satu dari tiga anggota KPU incumbent yang kembali mengikuti tes KPU “gugur” yakni Ida Bagus Kresna Dhana. AN-MB