ILUSTRASI ANGKUTAN UMUM

Jakarta (Metrobali.com)-

Serikat Butuh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk melaksanakan dengan tegas aturan mengenai pembatasan muatan (overload) bagi kendaraan, khususnya di jalan tol.

“Kami ingin agar peraturan mengenai pembatasan muatan truk itu betul-betul dilaksanakan,” kata Ketua Divisi Transportasi SBTPI Sahat Sihotang ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (3/10).

Ia mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya belum pernah menerima laporan mengenai supir truk atau kontainer anggota serikatnya yang dikenakan tilang atau denda dari aturan tersebut.

“Padahal kenyataannya sebagian besar truk atau kontainer yang kami bawa itu muatannya berlebihan,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dukungan tersebut diutarakan demi keselamatan anggota serikatnya sendiri.

“Kalau aturan itu dijalankan, otomatis resiko kecelakaan di jalan tol berkurang dan kemacetan juga berkurang karena kami dapat mengemudi sesuai kecepatan minimum,” katanya.

Mengenai akibat pembatasan muatan kendaraan, ia menambahkan bahwa apabila aturan pembatasan muatan mungkin akan menyebabkan kerugian bagi pengusaha yang harus melakukan pengiriman.

“Makanya pemerintah diharapkan dapat bersinergi dengan dengan berbagai pihak, terutama kami dan pengguna jasa kami,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin penegakkan aturan pembatasan muatan kendaraan tersebut menyebabkan pihak buruh transportasi yang harus membayar dendanya. AN-MB