Denpasar (Metrobali.com)

 

Muhammad Sulton, seorang buruh proyek asal Jember, telah ditangkap oleh Kepolisian Polsek Denpasar Utara dalam kasus pencurian dan pemberatan yang melibatkan 8 lokasi kejadian di beberapa sekolah di wilayah Denpasar.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang guru SD Negeri 5 Ubung, Denpasar Utara, yang melaporkan insiden pencurian dan pemberatan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 22 tahun di sekolah tempat dia mengajar pada hari Senin, 3 April 2023, sekitar pukul 12.30 WITA.

Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Doles Sigit, menjelaskan kronologi awal pengungkapan kasus pencurian tersebut. Pada hari Senin, 3 April 2023, sekitar pukul 07.00 WITA, seorang guru bernama Ni Putu Wiratni dari SDN 5 Ubung melihat dinding sekolah kotor dan mengira bahwa anak-anak telah mengotorinya.

Namun, saat petugas kebersihan memeriksa lebih lanjut, mereka menemukan bahwa kabel tembaga penangkal petir telah hilang dan sisanya dalam keadaan terpotong. Iptu Putu Carlos Doles Sigit menyatakan, “Kabel tembaga penangkal petir yang terpasang di gedung sekolah telah hilang, dan total kerugian mencapai Rp 5 juta,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Sabtu, 9 September 2023.

Diduga kuat, pelaku masuk ke dalam area sekolah dengan cara memanjat tembok. “Pelaku mengambil kabel tembaga penangkal petir dengan menggunakan tang,” tambahnya.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang mengindikasikan bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Batur Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

“Dengan adanya informasi tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Utara segera menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk di SD N 5 Ubung di Jalan Cokroaminoto Gg Melati, Denpasar, SMP N 5 Denpasar di Jalan Katalia Ubung, Denpasar, Pertokoan Bedahulu di Jalan Bedahulu 2 Denpasar, Jalan Pidada IX Pasar Adat Ubung Denpasar, SD 12 Pemecutan di Jalan Sutomo (percobaan pencurian yang diketahui warga), dan di daerah Ubud sebanyak 3 kali.

Barang bukti yang diamankan meliputi kabel arda tembaga dengan panjang sekitar 10 meter, sebuah tang pemotong, serta satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi P 2971 XC.” (Tri Prasetiyo)